Densus 88 Anti Teror Kembali Menangkap Terduga Teroris di Lampung

Hukum23 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap terduga teroris di Lampung. Kali ini Densus 88 menangkap terduga teroris inisial DW (45) di wilayah Bandar Lampung.

Sebanyak tiga orang terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88 di Lampung.

Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan DW merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.

“Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)”, kata Pandra, Rabu (3/11/2021) siang.

Ratusan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I,LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung.

Lanjutnya, penangkapan tiga terduga teroris di Lampung merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.

“Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Babinkamtibmas atau Babinsa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan terorisme. Sebab selama ini LAZ ABA sering melaksanakan bhakti sosial ke warga sekitar.

“Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya,” kata Panut Darwoko.

Meski demikian, sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.

“Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami,” tegas Panut Darwoko. (Gnd/penmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *