Di Tengah Pandemi Covid-19 Perekonomian Lampung Terus Membaik

EKONOMI31 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Di tengah masih berlangsungnya pandemi COVID-19, perekonomian Lampung menunjukkan perbaikan, meskipun masih dalam fase kontraksi.

“Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2020 terkontraksi sebesar 2,26% (yoy) atau lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya yang juga mengalami kontraksi sebesar 2,41% (yoy), dan secara keseluruhan tahun 2020 tercatat sebesar -1,67% (yoy),” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan, Jumat (5/2/2021).

Budiharto menambahkan, Realisasi pertumbuhan triwulan IV ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan IV 2019 sebesar 5,07% (yoy). Realisasi pertumbuhan pada triwulan IV 2020 ini juga lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera (-2,21%; yoy) dan Nasional (-2,19%; yoy).

“Realisasi tersebut secara spasial menempatkan Lampung pada peringkat ke-6 dari 10 provinsi di Sumatera pada triwulan IV 2020. Adapun secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan IV 2020 berdasarkan ADHB dan ADHK (2010) masing-masing sebesar Rp84,74 triliun dan Rp57,36 triliun,” katanya.

Dari sisi pengeluaran, perbaikan pertumbuhan ekonomi terutama didorong oleh perbaikan kinerja ekspor. Pada triwulan IV 2020, ekspor tercatat tumbuh 5,23% (yoy) seiring dengan pemulihan kondisi perekonomian mitra dagang utama Lampung, terutama Amerika Serikat, Tiongkok dan India.

“Adapun kelompok komoditas ekspor yang mengalami peningkatan signifikan, yakni kelompok lemak dan minyak hewan/nabati serta kelompok kopi, teh, dan rempah-rempah,” ucapnya.

Sementara itu, kinerja konsumsi pemerintah (-0,15%; yoy) dan Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) (-1,02%; yoy) membaik didorong oleh percepatan realisasi anggaran pemerintah daerah, khususnya belanja barang dan jasa, serta pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020.

Di sisi lain, konsumsi rumah tangga (-3,97%; yoy) dan investasi (-8,47%; yoy) terkontraksi lebih dalam. Kontraksi konsumsi masyarakat tersebut antara lain dipengaruhi oleh peningkatan kasus pandemi COVID-19 yang menyebabkan diberlakukannya kembali berbagai pembatasan serta melandainya mobilitas masyarakat di lokasi perdagangan ritel, rekreasi, dan taman.

Melambatnya pertumbuhan LU pertanian, kehutanan, dan perikanan dimana sebagian besar masyarakat Lampung bergantung pada sektor dimaksud turut menahan kinerja konsumsi rumah tangga secara umum. Kinerja investasi juga menurun dipengaruhi oleh penurunan realisasi belanja modal pemerintah, kegiatan sektor konstruksi yang masih terkontraksi, serta masih berlangsungnya perilaku wait and see dunia usaha akan perkembangan pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.

“Di sisi lapangan usaha (LU), perbaikan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2020 terutama ditopang oleh peningkatan kinerja LU informasi dan komunikasi yang selama pandemi Covid-19 cenderung mengalami peningkatan permintaan,” katanya.

Sementara itu, pemulihan aktivitas ekonomi secara perlahan mendorong perbaikan LU industri pengolahan (1,13%; yoy), setelah pada triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 10,17% (yoy). Di sisi lain, LU pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh melambat (0,28%; yoy) dengan berakhirnya aktivitas panen komoditas perkebunan (kopi dan lada) dan tanaman pangan pada triwulan IV 2020.

“LU perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tercatat terkontraksi lebih dalam (-9,87%; yoy), antara lain dipengaruhi oleh terkontraksi lebih dalamnya konsumsi rumah tangga yang tercermin dari penurunan penjualan kendaraan bermotor akibat masih lemahnya preferensi masyarakat untuk membeli barang tahan lama serta pembatasan sosial karena pandemi Covid-19,” tambahnya.

Dengan perkembangan tersebut, maka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2020 tercatat sebesar -1,67% (yoy). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera yang tercatat -1,19% (yoy), meski lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional yakni -2,07% (yoy).

Secara spasial, Lampung berada pada peringkat ke-8 provinsi untuk pertumbuhan tertinggi tahun 2020 se-Sumatera. Secara kumulatif, kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung pada tahun 2020 menurun dari tahun sebelumnya akibat penurunan permintaan sebagai dampak pandemi COVID-19.

Konsumsi, lanjut Budiharto, melemah seiring turunnya daya beli dan permintaan masyarakat. Sementara ketidakpastian ekonomi menyurutkan niat pelaku usaha untuk berinvestasi dan bersikap wait and see. Di sisi ekspor, pelemahan permintaan dunia memengaruhi volume perdagangan dunia yang menurun. Meski demikian, di sisi konsumsi pemerintah, adanya stimulus fiskal yang bersumber dari bansos dan anggaran PEN menjadi sumber penopang aktivitas ekonomi pada tahun 2020.

Dari sisi lapangan usaha, penurunan permintaan pada tahun 2020 berdampak pada menurunnya kinerja di hampir seluruh LU utama. Sejumlah LU yang terkait dengan pariwisata seperti transportasi, penyediaan akomodasi dan makan minum, perdagangan, serta jasa lainnya mengalami dampak terbesar seiring terbatasnya mobilitas masyarakat.

“Lemahnya permintaan menahan kinerja LU industri pengolahan. Laju perekonomian tahun 2020 antara lain ditopang oleh LU informasi dan komunikasi, LU pertanian, kehutanan dan perikanan, serta LU jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi serta kesehatan dan aktivitas sosial akibat pandemi COVID-19 meningkatkan kinerja kedua lapangan usaha tersebut,” katanya.

Selain itu, masih positifnya pertumbuhan LU pertanian terjadi seiring dengan peningkatan produksi pertanian yang bersumber dari penambahan luas tanam, produktivitas, dan cuaca yang mendukung di sepanjang tahun 2020.

Memasuki tahun 2021, diperlukan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus membangun optimisme pemulihan ekonomi Lampung. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain melalui:

Pertama, sebagai kondisi prasyarat, sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol COVID-19 kepada masyarakat secara konsisten perlu terus dilakukan, termasuk implementasi program vaksinasi, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi.

Kedua, secara bertahap membuka sektor-sektor produktif dengan memperhatikan keamanan dan protokol COVID-19, terutama pertanian, transportasi dan pergudangan, perdagangan, serta industri pengolahan.

Ketiga, Pemerintah Daerah memiliki peran kunci melalui akselerasi stimulus fiskal, khususnya untuk anggaran yang bersifat produktif.

Keempat, meningkatkan penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran.

Kelima, mendorong pemulihan UMKM melalui akselerasi pemanfaatan digitalisasi (promosi dan transaksi pembayaran digital) dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia. (**).