MEDIAPUBLIKA.com – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat dengan dakwaan nomor PDM-48/SKD/09/2023 di Pengadilan Negeri Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, dengan terdakwa atas nama Daniel Marshall Purba yang dilaporkan istrinya sendiri Shelvia, dengan diperkuat oleh kesaksian adiknya Shelviana Kristalia beserta ibunya Liong Siu Lan terpaksa ditunda hari ini.
Saat ditanyakan oleh Hakim Robby Alamsyah, S.H., M.H., Jaksa memberitahukan bahwa Shelvia sedang sakit, dan terkait Shelviana Kristalia dan Liong Siu Lan tidak ada kabar.
Jaksa kemudian mengajukan bukti resep dokter Shelvia, yang kemudian ditegur Hakim dikarenakan seharusnya bukti yang diajukan adalah surat keterangan dokter, bukan resep dokter.
Hakim kemudian meminta Jaksa untuk menghadirkan ketiga saksi tersebut dalam sidang lanjutan di hari Kamis Tanggal 2 November 2023, apabila tidak hadir maka sesuai prosedur Pengadilan akan menjemput paksa ketiga saksi tersebut.
Dalam pantauan, instagram Shelvia dengan id @cleoshelvia terpantau masih membuat post di Tanggal 31 Oktober 2023 sekitar jam 8 pagi. Saat diminta tanggapannya, Daniel dengan singkat menanggapi “Semoga yang sakit disembuhkan, yang ga ada kabar segera ditemukan supaya ada kabarnya”.
Kemudian menurut Kuasa hukum Daniel Marshall Purba, Sutanto, S.H., M.H., ditempat terpisah menjelaskan, sebagai saksi yang sudah di BAP dan telah dipanggil resmi sewajibnya siapapun itu harus menghormati persidangan yang mulia, “Disitulah ukuran itikad baik bagi setiap warga negara,” tegas Sutanto, Selasa (31/10/23). (*).