Diduga Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Lamteng di Laporkan ke Polisi

MEDIAPUBLIKA.com – Di Iming – imingi dengan memberikan proyek/pekerjaan, anggota DPRD Lampung Tengah di duga melakukan penipuan terhadap kawan kecil sendiri.

Idam Holid, SH selaku kuasa hukum Rusliyanto menjelaskan, bahwa klien kami adalah seorang kontraktor yang sering mengerjakan proyek Pemerintah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Kemudian saudara YP adalah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi DPD Partai Nasdem Kabupaten Lampung Tengah.

“Pada bulan April 2020 YP memberitahu klien kami bahwa Saudara YP memiliki beberapa paket pekerjaan diantaranya; Paket senilai Rp2.000.000.000,- (Dua Miliyar Rupiah) APBD Lamteng 2020 Pembangunan Gapura Tirta Gangga senilai Rp300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) APBD Lamteng 2020 Pembangunan Wisata Kuliner senilai Rp750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta) APBD Lamteng 2020 Pembangunan pagar lahan baru komplek nuwo balak senilai Rp500.000.000.- (Lima ratus juta rupiah) APBD Lamteng 2020,” kata Idam Holid saat menjelaskan kronologi kepada awak media, Jumat (31/12).

Lalu, lanjutnya, saudara YP menyatakan akan memberikan proyek/pekerjaan tersebut pada klien kami dengan syarat klien kami memberikan sejumlah uang kepada klien saudara YP.

“Bahwa secara bertahap (beberapa sesi penyerahan) klien kami menyerahkan uang pertama sejumlah Rp440.000.000,- (Empat ratus empat puluh juta rupiah) kedua Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) Ketiga Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya 1 unit mobil L 300 yang apabila dijumlahkan sampai dengan jumlah Rp840.000.000,- (Delapan ratus empat puluh juta rupiah) kepada saudara YP,” kata dia.

Sejak uang senilai Rp840.000.000,- (Delapan ratus empat puluh juta rupiah)  diberikan kepada saudara YP hingga saat ini  klien kami tidak pernah mendapatkan proyek/paket pekerjaan yang di janjikan saudara YP tersebut.

“Selanjutnya klien kami sudah berupaya untuk meminta uang tersebut dikembalikan, akan tetapi saudara YP tidak memiliki itikad yang baik atas perbuatannya,” ucapnya.

Pelapor Rusliyanto mengatakan, berawal dari janji manis anggota DPRD Lampung Tengah yang menjanjikan proyek kepada dirinya, jika bisa menyetorkan 22 persen dari pagu proyek yang akan dia dapatkan, maka akan mendapatkan beberapa pekerjaan di lamteng.

“Saya percaya karena dia teman kecil saya yakni YP yang menjadi anggota DPRD Lampteng bakal memberikan proyek senilai Rp. 4 milyar kurang lebih dari beberapa item, jika saya menyetorkan sejumlah uang ke dirinya,” kata Rusliyanto saat diwawancara media, Jumat (31/12).

Untuk itu, kata dia, terjadilah kesepekatan antara dua pihak, yakni Rusliyanto sebagai korban menyetorkan uang sejumlah Rp.840 juta dengan bertahap.

“Saya setor Rp.840 juta di awal tahun 2021 secara bertahap, dengan perjanjian di bulan Maret akan mendapatkan pekerjaan, namun hingga saat ini YP tak memberikan apa yang dimaksud dalam Perjanjian tersebut,” ungkapnya

Selain itu, kata dia, pihaknya meminta YP untuk mengembalikan uang yang telah diberikan Rp.840 juta tersebut.

“Saya sudah mencoba beberapa kali untuk mediasi dengan YP untuk dapat mengembalikan uang saya, tapi hingga detik ini hanya janji – janji yang saya dapatkan,” kata dia.

Ia menambahkan, bahwa saat ini pihaknya pun telah melaporkan ke Polres Lampung Tengah sebagai tindakan langkah hukum awal dan pihaknya juga akan melaporkan YP ke KPK dengan dugaan fee proyek.

“Saat ini masih di proses oleh Polres Lamteng, tapi saya sudah mengirim surat ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung, tinggal menunggu proses selanjutnya, jika tidak di tindak lanjuti, maka bakal saya laporkan ke KPK,” jelasnya.

Sementara, anggota DPRD Lampung Tengah YP saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa perkara itu bukan lah fee proyek tapi hutang piutang antara dua pihak.

“Ada gak kwitansi perjanjian proyek atau kopelan untuk dasar hukum nya dan perjanjian itu adalah hutang piutang dan sudah saya bayar,” jelasnya.

Ia menambahkan, atas dasar laporan dari rekanan tersebut, menurutnya saksi – saksi telah di panggil oleh pihak Kepolisian.

“Saya dan saksi sudah di panggil semua, kalau kalian mau naikin berita silahkan, kalau mau coba – coba,” tandasnya. (Tim/MP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *