MEDIAPUBLIKA.com – telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Avanza dengan plat nomor kendaraan BE 1699 WW dan kendaraan Truk yang belum diketahui identitasnya di KM 102+200 Jalur B di Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (BAKTER) pada hari Selasa, (26/07/22) pukul 10:52 WIB.
“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Avanza melaju di lajur lambat dari arah Terbanggi Besar menuju arah Bakauheni. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi tersebut diduga mengantuk yang mengakibatkan kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak kendaraan Truk di depannya, yang saat ini belum diketahui identitasnya. Posisi akhir kendaraan normal di lajur lambat menghadap selatan,” jelas Hanung Hanindito Branch Manager Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.
Dalam kecelakaan ini, kata Hanung, terdapat 2 korban luka berat dengan inisial NS (41 tahun) dan TW (52 tahun) serta 2 korban meninggal dunia dengan inisial IWFAS (19 tahun) dan M (43 tahun). Untuk korban luka berat dilarikan ke Rumah Sakit Natar Medika, sedangkan untuk korban meninggal dunia dilarikan ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek.
“Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 12:50 WIB,” kata dia.
Hanung menjelaskan, untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian. Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
“Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,” ungkapnya. (*).