Digital Trust Memiliki Peran Penting Bagi Pertumbuhan Industri Digital

BERITA30 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Seiring pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat, kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital (digital trust) menjadi hal yang fundamental.

Digital trust sebagai dasar bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi dan membangun kepercayaan terhadap industri digital diyakini dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi digital di 2022.

Demikianlah tema utama dari diskusi “VIDA Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional”. Diskusi yang diikuti oleh regulator, pelaku industri digital, dan ekonom ini membahas mengenai peran identitas digital dan pengelolaan data pribadi  yang terjamin keamanannya saat melakukan interaksi digital.

Digital trust memiliki peran penting bagi pertumbuhan industri digital. Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka akan semakin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri.

Jaminan atas digital trust ini semakin relevan dengan diagendakan nya tiga isu prioritas di sektor digital yang akan dibahas dalam Presidensi G20 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tiga isu prioritas Digital Economy Working Group adalah pemulihan dan konektivitas pasca COVID-19, literasi dan keterampilan digital, serta arus data lintas batas negara yang terpercaya (Cross-Border Data Flow and Data Free Flow with Trust), di mana identitas digital yang aman sebagai komponen dari digital trust menjadi benang merah isu tersebut.

Dalam keynote speech-nya, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika memaparkan bahwa, Memasuki ruangan digital itu harus membangun trust. Sertifikat elektronik telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital. Seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia.

“Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening Bank atau industri keuangan lainnya,” jelasnya, Rabu (2/2/22).

Inovasi seperti identitas digital, lanjutnya, ini tentunya selaras dengan apa yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20. Ke depannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri.

“Di balik ragam global best practice terkait keamanan data, terdapat beberapa prinsip digital trust yang lebih mendasar dari kepatuhan semata (beyond compliance), yakni Speed, Scale dan Secure. Tiga hal ini menjadi value yang VIDA hadirkan kepada para konsumen melalui layanan yang kami tawarkan,” kata Sati Rasuanto – Co-Founder dan CEO VIDA.

Sati menjelaskan, sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), VIDA siap mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia melalui penyediaan layanan sertifikat elektronik untuk menjamin pengelolaan identitas digital yang aman dan mudah digunakan. Dengan menjadi digital trust provider, VIDA dapat memberikan solusi atas tantangan dari sisi keamanan siber pada masa sekarang.

“Terdapat beberapa bentuk manifestasi yang dapat dilakukan untuk memberikan digital trust. Beberapa di antaranya yakni identity proofing service, authentication service hingga digital signature. Hal ini terlihat dari benchmark yang dilakukan di berbagai negara, di mana ketika platform digital yang digunakan dilengkapi dengan layanan tersebut, konsumen tidak ragu akan keamanan data atau identitas digital yang mereka gunakan,” kata dia.

Di Indonesia, manifestasi tersebut terwujud dengan keberadaan PSrE, yang menyediakan layanan verifikasi, otentikasi hingga tanda tangan elektronik tersertifikasi. Hal ini pun sudah diatur oleh pemerintah dalam PP No. 71 tahun 2019.

“Sertifikat elektronik dapat mendorong percepatan transformasi digital nasional karena membuat identitas digital lebih aman dan sah secara hukum serta dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik. Sesuai manifestasi digital trust, VIDA menawarkan pengalaman tanpa batas dengan teknologi biometrik kelas dunia yang dilengkapi layanan verifikasi dan otentikasi identitas, manajemen akses, serta tanda tangan elektronik tersertifikasi, yang tentunya berguna untuk mendukung mitra bisnis mengembangkan bisnisnya secara cepat dan efisien. Dengan ragam produk berbasis sertifikat elektronik tersebut, VIDA hadir sebagai partner terpercaya bagi para entitas ekosistem digital dalam melindungi identitas digital pengguna,” lanjut Sati.

Menurut Sati, Adanya kepercayaan konsumen terhadap perusahaan digital akan berdampak pada minat mereka untuk terus menggunakan layanan dari perusahaan tersebut. Salah satu contoh yang terlihat yakni fenomena bank digital, di mana melakukan verifikasi pengguna secara online tapi aman harus menjadi prasyarat penggunaan layanan perbankan tertentu.

“Selain itu, proses onboarding pengguna, penghitungan skor kredit hingga persetujuan pinjaman yang lebih cepat adalah beberapa contoh bagaimana digital trust dapat mendukung pertumbuhan bisnis,” ucapnya.

Sedangkan menurut perwakilan industri digital, Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA menjelaskan, Membangun digital trust telah menjadi komitmen kami sebagai penyedia layanan keuangan digital. Komitmen ini selaras dengan salah satu pilar kami yaitu trusted, friendly, dan accessible.

Oleh karena itu, kepercayaan pengguna dan mitra terus kami jaga dengan memberikan jaminan keamanan berlapis lewat teknologi inovasi yang kami miliki. Misalnya, menerapkan zero data sharing policy, memitigasi risiko dengan risk engine, mengadopsi sistem berstandar internasional seperti sertifikasi ISO 27001:2013 maupun PCI-DSS, hingga memberikan jaminan keamanan bertransaksi 100% dengan DANA Protection.

“Dengan mendorong terciptanya digital trust, DANA berharap terjadi percepatan inklusi keuangan digital di seluruh kalangan masyarakat Indonesia sebagaimana yang diagendakan Pemerintah di G20 untuk menghadirkan ekonomi digital yang inklusif, people-centered, serta ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata dia.

Bhima Yudhistira – Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengatakan, Perkembangan transformasi digital dan tren pertumbuhan ekonomi digital yang terjadi selama pandemi COVID-19 kami yakini akan terus berlanjut dan menjadi transformasi menuju ekonomi baru tahun 2022.

“Namun di samping added value yang diberikan bagi ekonomi Indonesia, teknologi digital juga sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat dan konsumen dari sisi keamanan. Apalagi isu keamanan digital seperti kebocoran data digital masih menjadi ancaman di tengah akselerasi transformasi digital yang terjadi,” paparnya.

Untuk itu, pertumbuhan ekonomi digital yang aman menjadi sangat krusial untuk Indonesia dapat melewati fase recovery ini.

“Di sinilah keberadaan digital trust provider seperti VIDA menjadi solusi sebagai jaminan atas kepercayaan digital kepada konsumen dan ekonomi digital,” tutupnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *