MEDIAPUBLIKA.com – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Melaporkan Capaian Hasil Kinerja Tahun 2020, di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Kamis (7/1/2021).
Dalam pemaparan Kepala Dinas BMBK Mulyadi Irsan mengatakan, Tugas pokok dan fungsi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mempunyai tugas diantaranya menyelenggarakan sebagian kewenangan Provinsi di bidang kebinamargaan dan pembinaan jasa konstruksi yang menjadi kewenangan, serta tugas dekonsentrasi dan pembantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan Gubernur dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Kemudian untuk fungsi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung melakukan perumusan, kebijakan, pengaturan, perencanaan, dan penetapan standar pedoman,” paparnya.
Lalu, lanjut Mulyadi, Penyediaan dukungan/bantuan untuk kerjasama antara kabupaten/kota, Peningkatan prasarana/sarana wilayah yang terdiri atas jembatan dan jalan beserta simpul-simpul serta jalan bebas hambatan. Perizinan pembangunan jalan bebas hambatan lintas kabupaten/kota.
“Untuk Kendala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yaitu anggaran (Budget Constraint), ketersediaan anggaran yang belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, Adanya rasionalisasi (efesiensi) anggaran APBD Pemerintah Provinsi Lampung, Kualitas pekerjaan yang belum maksimal dan tidak sesuai dengan umur rencana,” tambahnya.
Kemudian, Untuk Tantangannya tingginya angka degradasi jalan, Kondisi topografi alam yang sebagian besar badan jalan terletak berdampingan dengan sungai dan rawa yang terkadang mengakibatkan terendamnya sebagian badan jalan.
“Semakin tingginya pertumbuhan volume lalu lintas seiring meningkatnya kondisi jalan mengakibatkan bertambahnya pelanggaran muatan melebihi tonase yang melampaui kekuatan struktur jalan, dan kurangnya kerjasama dengan masyarakat setempat terkait pembangunan, dan belum sinergisnya penyediaan infrastruktur jalan dan jembatan antara kewenangan nasional, Provinsi kabupaten/kota,” lanjut Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, Strategi pengembangan jaringan jalan untuk mendukung konektivitas dan integritas jaringan jalan salah satunya peningkatan kondisi kemantapan jalan provinsi dengan prioritas pada ruas jalan strategis penggerak ekonomi kewilayahan.
“Upaya strategi pendanaan infrastruktur secara kreatif untuk mengatasi kendala Budget Constraint, Mendorong peningkatan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional, dan sinergi pembangunan dengan kabupaten/kota. Pembangunan jalan akses dari Gerbang Tol Lematang menuju Pelabuhan Panjang, dan jembatan dari Pajang ke kawasan wisata,” ucapnya.
Kemudian usulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional untuk mendukung distribusi logistik dan pengembangan wilayah sesuai RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024.
Seperti jalan Bandar Lampung – Padang Cermin – Kota Agung, Kota Bumi – Negara Ratu – Rajab – Tulung Randu, HM Ryacudu – Sp. Korpri – Sp. Gerbang Tol Kotabaru, Pringsewu – Padang Ratu – Aji Kagungan, Bandar Jaya – Sp. Mandala, Sp. Sidomulyo – Jabung – Sp. Labuhan Maringgai, Ruas Liwa – Batas Sumatera Selatan, Gunung Sugih – Kota Gajah – Sp. Randu – Sadewa, Ruas Lematang – Pelabuhan Panjang – Padang Cermin.
“Total panjang Jalan Ryacudu itu 3,1 km dan sudah mencapai 80% pembangunannya tinggal 20% lagi, untuk yang 20% nya akan kami selesaikan tahun ini,” jelas Mulyadi Irsan.
Lanjutnya, Peningkatan jalan mantap itu harus dilakukan, karena jalan itu sangat mempengaruhi perekonomian, sehingga kalau jalannya mantap jadi perekonomian lancar.
“Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di bidang kebinamargaan dibutuhkan tata kelola jalan dan jembatan secara profesional, dukungan dan komitmen dari Gubernur untuk menghasilkan pelayanan pembangunan ekonomi, sosial dan wilayah secara maksimal, team work yang solid dan kompeten, inovasi dan teknologi,” tutupnya. (MP).