MEDIAPUBLIKA.com – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/6/2021).
Kepala PSDA Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan, hari ini kita sedang laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung mengenai LKPJ tahun 2020.
“Jadi yang diminta RDP tadi itu tentang keterangan mengenai pelaksanaan kegiatan di anggaran tahun 2020, dan sudah kami jelaskan apa-apa yang menjadi tugas dinas Sumber Daya Air yang sudah dilaksanakan di tahun 2020,” jelas Budhi Darmawan saat di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Budhi menjelaskan, untuk anggaran kita di tahun 2020 itu mencapai 160 miliar, kegiatan kita Dibidang irigasi dan embung.
“Semuanya untuk menjaga ketahan pangan, kemudian untuk realisasinya mencapai 93 persen, kemudian untuk kegiatannya itu tersebar di seluruh Kabupaten/kota Provinsi Lampung,” tutupnya. (Mp).