Dirlantas Polda Lampung Akan Melakukan Antisipasi Kecelakaan di Tol Trans Sumatera

Hukum31 views

MEDIAPUBLIKA.com – Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik memberikan arahan kepada PT. Hutama Karya, TNI-POLRI, dan Basarnas terhadap Antisipasi terjadinya kecelakaan diakibatkan pecah ban di jalan Tol Trans Sumatera.

“Penyebab pecah ban dikarenakan beberapa Faktor, Bisa saja karena kondisi Ban yang sudah kadaluarsa atau lebih dari 4 tahun, dan ketebalan ban sudah tipis dan tidak layak,” jelas Dirlantas Polda Lampung Donny, di Rest Area KM.234, Selasa (22/12/20).

Lalu, lanjut Donny, Tekanan ban tidak sesuai anjuran dari pabrikan, kondisi jalan tol yang bergelombang dan tekstur permukaan yang keras, dan laju kendaraan melebihi dari kecepatan yang diperbolehkan yaitu maksimal 100 km/jam.

“Upaya Polda Lampung dalam menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Trans Sumatera, Kami akan melakukan patroli secara terus menerus dengan titik persinggungan dengan pembagian jadwal patroli. Untuk antisipasi Pam Nataru ini saya sudah mengarahkan patroli nonstop bergantian antara petugas Sat PJR dengan petugas pengelola jalan Tol yakni Patroli PT. Hutama Karya,” katanya.

Donny menambahkan, Patroli tersebut berada di Bahu jalan atau lajur paling kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B yang tujuannya untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan.

“Kami juga akan memasang himbauan melaui spanduk, layar mmt tol untuk tidak melebihi kecepatan diatas 100 km/ jam, dan melaksanakan himbauan-himbauan di rest area melalui public adress/pengeras suara di rest area,” tambah Donny.

Kemudian, membuat pos pantau di sepanjang jalur Tol dan pospam di rest area, melakukan himbauan dengan Runing text di mobil patroli di dalam tol, Melakukan tindakan hukum penilangan bagi kendaraan yang memacu melebihi batas 100 km/ jam.

Dan selalu memberikan himbauan-himbauan kepada pengemudi untuk istirahat kalau kelelahan di res area, Melakukan teguran dan penggeseran kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.

“Melakukan himbauan melaui pamflet dan media untuk pengemudi melakukan pengecekan kondisi Ban, dan tekanan Ban kendaraan sebelum berpergian,” tutupnya. (MP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *