Dispora Provinsi Menjadi Salah Satu Biang Kerok Masalah KONI Lampung

BERITA50 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Prestasi olahraga menjadi kebanggaan setiap atlet dan daerah. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai wadah berkumpul cabang olahraga menjadi harapan dan tumpuan cabang olahraga. Namun, belakangan isu dan Pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan mencapai puluhan miliar menyeruak di induk olahraga di Provinsi Lampung tersebut.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Yusuf Barusman, untuk mengevaluasi kepengurusan dan cabang olahraga (Cabor). Hal itu diungkapkan Gubernur saat menyerahkan bonus atlet peraih medali PON XX Papua secara simbolis di Mahan Agung, Rabu (20/4/2022) kemarin

Gubernur Arinal Djunaidi geram dan meminta Ketua KONI Lampung M Yusuf S Barusman bersikap tegas dan menghabiskan pengurus KONI yang nakal. “Pengurus-pengurus yang nakal, berhentikan saja. Ketua KONI harus tegas dan berani. Dengan mengambil tindakan tegas kepada mereka,” kata Arinal.

Bahkan, dalam rekaman yang beredar dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan, biang kerok dari masalah KONI Lampung ini adalah seorang doktor. Siapa itu nama tersebut yang diucap Gubernur?. Disambut jawaban sedang keluar kota, dan yang lain adalah dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga). “Inilah orang – orang yang menjadi biang kerok,” ucap Gubernur.

Para mantan pengurus cabang olahraga (cabor), ketua cabor, mantan atlet, mantan pelatih, semua merasa sedih dan malu. Mereka bertanya, kenapa tega para pejabat KONI tersebut mempermainkan hak atlet untuk memacu prestasi, disimpangkan atau dikorupsi oleh para pecundang yang menjabat di KONI Lampung.

Donny Irawan mantan ketua Cabor Kempo, dan beberapa orang ketua Cabor yang enggan disebut namanya berharap ada tindakan tegas yang dilakukan Gubernur Lampung. Kata Donny, KONI saat ini sudah tidak sehat, semua sudah saling menyalahkan. Maka sebaiknya digelar Musyawarah Daerah Luar biasa (Musdalub) agar tercapainya KONI Lampung yang sehat dan dipercaya.

“Segera gelar Musdalub, prestasi atlet menjadi pertaruhan atas carut marutnya KONI Lampung. Program cabang olahraga harus berjalan, dan tidak bisa menunggu proses hukum di Kejaksaan Tinggi Lampung,” tegas Donny Irawan, Sabtu (23/4/22).

Saat ini, menurut Donny, masyarakat Lampung menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung siapa dibalik semua ini yang menjadi biang kerok KONI Lampung.

“Mereka harus bertanggung jawab,” ucap Donny Irawan, mantan ketua cabang olahraga Kempo (Perkemi), yang saat ini menjadi ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung.(*)