MEDIAPUBLIKA.com – Menanggapi berita di beberapa media online Gubernur Lampung akan memecat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung apabila terbukti ada pungutan di SMA dan SMK.
Husnan Efendi selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Lampung Timur mengatakan, kami dari DPD APKAN Lampung Timur sangat mengapresiasi sikap tegas Gubernur Lampung dengan menyikapi keluh kesah wali murid yang tidak mampu membayar uang komite.
“Karena yang di harapkan masyarakat bukan hanya pemecatan kepala dinas pendidikan saja, tapi bagaimana memberi solusi tentang penarikan dana yang mengatas namakan komite bahkan sampai terjadi penahanan ijazah,” jelas Fendi, Minggu (21/3/2021).
Kemudian, Fendi melanjutkan, khusus untuk wilayah Lampung Timur, DPD APKAN telah menerima keluhan dari wali murid yang menyekolahkan anak nya di SMKN 1 Sukadana dan SMA N 1 Jabung, bahkan menurut wali murid ijasah anak mereka di tahan oleh pihak sekolah di karena belum ada pelunasan uang komite.
“Pemerintah Provinsi mau melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti, kami selaku lembaga swadaya masyarakat yang sifatnya independen siap mendampingi,” tegasnya.
Karena permasalahan ini adalah permasalahan yang serius, karena terjadi di masa pandemi Covid-19 di mana ekonomi masyarakat sedang sulit.
“Karena di musim Covid-19 seperti ini masyarakat seharusnya di berikan bantuan bukan malah di bebankan dengan alasan uang komite,” tutupnya. (**/War).