MEDIAPUBLIKA.com – DPP Partai NasDem menunjuk Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Hal tersebut disampaikan dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPP NasDem terkait alat kelengkapan dewan (AKD).
Wakil Ketua DPW NaDem Lampung Rahmat Husein DC mengatakan, selain SK AKD DPRD Kabupaten/kota, DPP Juga mengeluarkan SK untuk pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Menurutnya, untuk SK pimpinan DPRD Lampung, ditunjuk Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung, sedangkan Fauzan Sibron sebagai Ketua Fraksi.
“DPP tentu punya pertimbangan sendiri terkait putusan ini,” ujarnya, Kamis (26/9).
Husein mengungkapkan, SK belum diserahkan, lantaran keduanya tidak hadir dalam acara penyerahan.
“Keduanya tidak hadir karena sedang bimtek, mungkin senin nanti,” katanya seperti dilansir rilislampung (*)