DPRD Lampura Akan Surati Presiden RI, DPR RI, Kapolri, dan Mahkamah Agung

LAMPUNG UTARA21 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme dan Anti Kedzoliman lakukan audiensi bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, di ruang rapat Gedung DPRD Lampura, Kamis (29/4) siang 11.00 WIB.

Sebagai perwakilan dari para ustadz dari Lampung Utara Ustadz Joko mengatakan, bahwa dia teringat dengan filosofi Jawa yaitu Ngalah, Ngalih, dan Ngamuk. Umat Islam Indonesia sdh banyak ngalah, juga sudah banyak Ngalih.

“Jangan sampai umat Islam Indonesia masuk fase yang ke tiga yaitu Ngamuk, khawatir nantinya Indonesia akan menjadi Suriah ke dua. Untuk itu saya memohon kepada orang tua kita yaitu para pimpinan di pemerintah pusat agar segera sadar dan bertobat kepada Allah subhanahu wa ta’ala,” jelas Ustadz Joko.

Ustadz Joko menambahkan, kejahatan itu bukan karena banyaknya orang jahat, tetapi karena banyaknya orang baik yang diam.

“Dan kami yang menyuarakan ini semua, ingin tercatat dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala Sebagai orang baik yang tidak diam akan terjadinya kemungkaran, ketidak adilan dan kedzoliman yang sedang terjadi saat ini di Negara Indonesia,” ucapnya.

Sedangkan menurut Habib Mukhsin yang sebagai perwakilan dari para Habaib dan juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Lampung Utara, menyuarakan suara para santri yang menginginkan seluruh pemimpin di Indonesia kembali rukun dan diberikan hidayah oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk kembali merangkul umat Islam.

“Para santri merasakan bahwa saat ini di Indonesia memang sedang ada masalah yang membuat kita semua merasa tidak nyaman. Para santri dan lingkungan pondok pesantren sangat khawatir, kalau nantinya komunis berkuasa di Indonesia. Karena jika hal itu sampai terjadi maka para Santri dan Pondok Pesantren akan menjadi korban utamanya,” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Lampung Utara Anti Terorisme dan Anti Kedzoliman berjanji akan segera menulis surat resmi kepada Presiden RI, DPR RI, Kapolri, Mahkamah Agung,
dengan segala hormat memohon kepada para orang tua kita, sebagai pimpinan pemerintahan di pusat untuk segera membebaskan Habib Rizieq Syihab beserta kawan-kawan tanpa syarat.

“Surat resmi akan segera dibuat dengan stempel sebagai ketua DPRD Lampung Utara. Dan saya berharap anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang lainnya bersedia membubuhkan tanda tangannya di surat tersebut,” ucap Romli.

M. Nuzul Setiawan, anggota DPRD Lampung Utara, dari Fraksi PKS dan juga sebagai ketua PKS Kabupaten Lampung Utara ikut menanggapi, “Prinsipnya kami sebagai lembaga DPRD Kabupaten Lampung Utara siap mengakomodir tuntutan guna dicarikan solusi terbaik agar Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan bisa segera dibebaskan tanpa syarat,” ucapnya. (Royan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *