MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung akan memanggil kepala dinas kesehatan di 15 Kabupaten/kota.
“Dalam waktu dekat sedang kita rumuskan bagaimana biar jawabannya gak sepihak,” ujar Deni Ribowo Anggota Komisi V DPRD Lampung. Rabu (18/08/21).
Pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa satker Dinkes di 15 kabupaten kota ini di indikasi menutup-nutupi data covid-19 di wilayah masing-masing.
Ia mengakui baru pertama kalinya dalam hidup memanggil Kadiskes di 15 Kabupaten/Kota.
“Baru sekali ini selama saya menjadi DPRD Lampung memanggil kadiskes se- Lampung,” tambahnya.
Diketahui saat Komisi V DPRD Lampung menggelar hearing bersama Dinkes provinsi Lampung pada Senin (16/08/2021).
“Kita juga mau dengar apa yang disampaikan oleh kadiskes di 15 kabupaten/kota ini,” tuturnya.
Dengan telah dipanggilnya para kadiskes ini, DRB berharap adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani persoalan covid-19 tersebut.
“Menjadi tugas Dinkes provinsi bagaimana melakukan konsolidasi untuk menjaga dan harmonisasi dengan teman – teman di kabupaten dan kota, supaya dalam penanganan covid-19 dapat secara sistematis,” tutupnya. (**).