Dua Bangunan di Perumahan Citraland Bandar Lampung Hancur

MEDIAPUBLIKA.com – Dua unit bangunan di Perumahan Citraland Bandar Lampung longsor yang berada di Blok 9, Davinci, Jl. Raden Imba Kusuma No.789, Sumur Putri, Kec. Tj. Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Selasa (26/1/2021).

General Manager Perumahan Citraland Rudi yang diwakili oleh stafnya Heri Gunawan mengatakan, Kejadian ini adalah musibah, awal kita sudah perhitungan struktur tanah disini, prinsipnya kita akan bertanggungjawab dan akan memperbaiki rumah yang longsor.

“Di ujung jalan di blok ini memang tanahnya timbunan,” jelas Heri.

Ia menambahkan, Untuk kejadian musibah ini tidak ada korban jiwa dan rumah ini belum ada penghuninya, tetapi rumah ini sudah terjual dan hanya masih tahap pembangunan.

“Untuk kedepan kita akan melakukan perhitungan ini akan lebih detail, kemudian tadi pak General Manager sudah berbicara kepada konsumennya tapi saya tidak tahu pasti apa kesepakatan mereka karena saya tadi tidak ikut,” katanya.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Syahrudin Putera, mengatakan kemarin saya dan jajaran sudah datang kesini di dampingi langsung oleh General Managernya pak Rudi dan di dampingi oleh manager tekniknya pak Deni dan kita sudah bicara.

“Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebetulnya baru selesai, kajian kita terhadap berbagai tidak ketaatan di Citraland ini, walaupun sebetulnya dokumen amdalnya itu kewenangan Kota Bandar Lampung,” katanya.

Lajut Syahrudin, tetapi saya katakan kalau sudah menyangkut musibah tidak bisa lagi dipilah-pilah ini kewenangan Bandar Lampung atau Provinsi, jadi ini menyangkut keselamatan masyarakat itu adalah hukum tertinggi.

Saat meninjau di lokasi Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar, mengatakan ini lahan, jadi lahan jangan sampai membangunnya tidak sesuai dengan garis kuntur.

“Jangan di paksakan kita harus berdasarkan garis kuntur jadi tidak ambles kalau tanahnya di timbun pasti ambles,” tegas Kohar. (MP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *