Dugaan Fee 10 Persen di RSUDAM, Rekanan Disebut Diminta Transfer ke Rekening Pribadi

BERITA14 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen kepada sejumlah rekanan yang disebut-sebut mengatasnamakan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menjadi persoalan yang memerlukan klarifikasi terbuka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum dokter RSUDAM berinisial Y bersama rekannya berinisial S diduga meminta fee kepada sejumlah rekanan dengan besaran mencapai 10 persen. Permintaan tersebut disebut-sebut membawa nama manajemen rumah sakit.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, permintaan dana itu tidak hanya berkaitan dengan besaran persentase, tetapi juga mekanisme penyalurannya. Oknum dokter berinisial Y diduga meminta agar dana ditransfer ke rekening pribadinya.

Sementara itu, S disebut meminta transfer melalui rekening BCA atas nama ARH. Penggunaan dua rekening berbeda tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut, termasuk mengenai dasar permintaan dana, pihak yang berkepentingan, serta hubungan permintaan tersebut dengan manajemen RSUDAM.

Selain itu, S disebut meminta agar dirinya segera diberi tahu apabila pembayaran fee mengalami kendala.

Dalam informasi yang dihimpun, terdapat pula pernyataan yang mengaitkan pembayaran fee dengan kelanjutan proses pembayaran kepada rekanan. Disebutkan, pembayaran berikutnya dikhawatirkan tidak masuk dan daftar pembayaran terpaksa dicoret apabila fee tidak segera diselesaikan.

Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai ada atau tidaknya keterkaitan antara permintaan fee dan proses pembayaran kepada rekanan. Perlu dipastikan apakah permintaan tersebut merupakan kebijakan resmi rumah sakit atau tindakan individu yang mengatasnamakan institusi.

Informasi lainnya menyebutkan, Y dan S meminta bertemu dengan rekanan dalam suasana santai sambil ngopi. Dalam pertemuan yang disebut-sebut berlangsung tersebut, keduanya dikabarkan menawarkan bantuan agar pembayaran dapat dilakukan dalam jumlah lebih besar, dengan permintaan agar rekanan turut memenuhi permintaan mereka.

Apabila informasi tersebut benar, persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan permintaan persentase kepada rekanan, tetapi juga memerlukan penjelasan mengenai prosedur pembayaran, kewenangan pihak yang disebut, serta kemungkinan hubungan antara permintaan dana dan pencairan pembayaran.

Wadir Umum dan Keuangan Mengaku Belum Mengetahui

Terpisah, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Lampung, Hery Sadli, mengaku belum mengetahui informasi mengenai dugaan permintaan fee sebesar 10 persen tersebut.

Saat dikonfirmasi seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (22/10/2026), Hery mengatakan baru mendengar informasi yang dimaksud.

“Saya baru dengar dan belum mengetahui informasi yang dimaksud. Jadi enggak tahu soal itu,” ujar Hery Sadli.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya baru mengetahui informasi mengenai dugaan permintaan fee tersebut saat dimintai konfirmasi.

“Wah, berita kayak gitu, saya juga baru mendengar ini,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, yakni Y dan S, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. Pesan yang dikirimkan redaksi belum mendapat respons.

Redaksi MEDIAPUBLIKA.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna memastikan informasi disampaikan secara berimbang dan sesuai fakta. (Tim).