Waduuh! Ada Dugaan Pembagian Hasil Dari Retribusi Parkir Pkor Way Halim

BERITA19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Carut marut pengelolaan parkir di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung bak benang kusut yang sulit di urai.

Pasalnya info yang di dapat di lokasi menyebut bahwa, Hermanto selaku pemegang Surat Perintah Tugas dari Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung diduga ikut mengatur pembagian hasil dari retribusi parkir di sekitar area dalam PKOR Way Halim.

Hermanto yang di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp menyebut kerjasama pengelolaan parkir di area dalam PKOR Way Halim di keluarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.

Selanjutnya Hermanto mengaku tidak ada kontrak kerja sama pengelolaan parkir, Dispora hanya mengeluarkan Surat Perintah Tugas atau SPT kepada Hermanto dan atas nama Hermanto bukan atas nama perusahaan yang berbadan hukum resmi.

“SPT saya atas nama pribadi,” tegas Hermanto

“Penunjukan Hermanto sebagai pengelola parkir atas rekomendasi pimpinan seperti Gubernur, Sekda, Asisten dan lainnya,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Kawasan Pusat Gelanggang Olahraga Herris Meyusef saat di wawancara di ruangannya, di Pkor Way Halim, Bandarlampung, Kamis (16/03/23). (*).