Dugaan Nepotisme di Unila, AJI Bandar Lampung Dorong APH Ambil Tindakan

PENDIDIKAN33 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, mengecam tindakan Universitas Unila (Unila) yang dinilai menghambat informasi publik.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu mengaku, mengecam segala bentuk intervensi terhadap karya jurnalistik, termasuk dugaan permintaan penghapusan berita di media online karena diduga yang diminta Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani melalui utusannya.

“Karena hal tersebut dapat menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” kata Dian, Kamis (18/1/24).

Kata Dian, pihak-pihak yang memiliki keberatan terhadap produk jurnalistik diharapkan menggunakan cara-cara profesional melalui mekanisme Undang-undang Pers.

“Jika terdapat ketidakakuratan dalam pemberitaan, Unila dapat menggunakan hak jawab sebagai langkah konstruktif,” urainya.

Menurutnya, menyoroti penyalahgunaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya merupakan salah satu fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam mengungkap penyalahgunaan kekuasaan.

“AJI bahkan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan atas temuan-temuan pers terkait dugaan nepotisme di Unila,” sebutnya.

Kata Dian, kerja jurnalis dilindungi oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Berdasarkan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023, kebebasan pers di Lampung mengalami penurunan bahkan berada pada urutan ketiga terendah secara nasional dengan skor 69,76 atau dalam kategori agak bebas.

“AJI menegaskan kepada semua pihak akan pentingnya menjaga kebebasan pers dan hak publik dalam mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” paparnya.

Diketahui, pasca diberitakan oleh sejumlah media mengenai adanya dugaan bagi-bagi Proyek Penunjukkan Langsung (PL) oleh orang dekat Rektor Prof Lusmeilia, pihak kampus mengutus Humas Unila Suratno.

Utusan Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani meminta pemberitaan dugaan pengkondisian proyek Unila dihapus di salah satu media di Lampung.

Humas Unila Suratno menerangkan, jika persoalan ini lebih baik dapat diselesaikan dengan cara baik-baik, agar ke depan dapat membangun kerjasama yang lebih baik.

“Mas mungkin ini ada miskomunikasi, jadi tidak mungkin lah Bu Rektor seperti itu, minta tolong mas kalau bisa di take down,” pinta Suratno, Selasa (16/01).

Untuk itu, kata Suratno, dirinya meminta media ini dapat membangun Unila bersama-sama dalam bentuk kerjasama publikasi agar dapat menyebar luaskan informasi tentang Unila dengan baik.

“Sudah mas kita kerjasama saja disini dengan sistem yang ada, mohon nama PT nya apa, agar mas bisa menguploadnya dokumen – dokumen yang di perlukan dalam kerjasama publikasi,” tandasnya.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani diduga  mengkondisikan puluhan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Unila melalui orang terdekatnya yang bukan dari Universitas .

Berdasarkan informasi seperti dihimpun, dugaan pengkondisian proyek PL Unila itu telah dibagi–bagi ke beberapa orang dari salah satu orang terdekat Rektor.

Sehingga, pembagian paket – paket PL Unila itu disinyalir telah disetujui oleh Rektor Unila untuk dibagikan kepada rekanan yang akan mengerjakan.

Rektor Unila Lusmeilia saat dikonfirmasi hanya mengatakan jika pihak Humas Unila yang akan memberi penjelasan.

“Nanti Humas yang akan menjelaskan,” singkatnya.

Diketahui puluhan kegiatan PL Unila tersebut sebagai berikut:

1. Belanja Pembangunan Gazebo Mahasiswa – FKIP Rp.75,000,000.00

2. Belanja Rehabilitasi Gedung G-FKIP Rp. 200,000,000.00

3. Belanja Rehabilitasi Gedung Lembaga Kemahasiswaan – FKIP Rp.200,000,000.00

4. Belanja Rehabilitasi Gedung Pendidikan Karakter – FT Rp.150,000,000.00

5. Belanja Rehabilitasi Lantai Gedung – FK Rp.200,000,000.00

6. Belanja Rehabilitasi Resepsionis Dan Loby Gedung Dekanat-FT Rp.199,000,000.00

7. Belanja Rehabilitasi Ruang-ruang Laboratorium – FKIP Rp.200,000,000.00

8. Belanja Rehabilitasi Selasar – FKIP Rp.200,000,000.00

9. Belanja Pembuatan Ruang Terbuka Kantin Fakultas Hukum-FH Rp.199,862,000.00

10. Belanja Rehabilitasi Gedung Htn Pemasangan Lantai Granit – FH Rp.200,000,000.00

11. Rehabilitasi Gedung Magister Hukum Unila – FH Rp.190,550,000.00

12. Belanja Rehabilitasi Student Lounge – FH Rp.200,000,000.00

13. Renovasi Dapur Lantai 1 Dan Toilet Lantai 3 Gedung D-FISIP Rp.100,000,000.00

14. Belanja Renovasi Gedung D- FK Rp.160,905,000.00

15. Belanja Renovasi Kolar Depan Gd A-FISIP Rp.66,330,000.00

16. Belanja Renovasi Laboratorium Gedung B-FK Rp.160,905,000.00

17 Belanja Renovasi Laboratorium Gedung C-FK Rp.199,405,000.00

18. Belanja Renovasi Ruang Kelas Gedung D-FISIP Rp.179,890,000.00

19. Belanja Renovasi Toilet Dan Dapur Lantai 1 Gedung F- FISIP Rp.168,817,000.00

20. Belanja Rehabilitasi Gedung Pascasarjana Bagian Luar Pascasarjana Rp.200,000,000.00

21. Belanja Rehabilitasi Gedung Jurusan Teknik Geodesi-FT Rp.199,600,000.00

22. Belanja Pemeliharaan Gedung A-FT Rp.199,000,000.00.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia  Afriani membantah tuduhan dugaan pengkondisian proyek PL miliaran melalui orang terdekat di luar Unila. “Sudah dikonfirmasi dengan Humas. Semua kegiatan (PL) sudah melalui prosedur dan ada di masing masing unit,” kata Prof. Lusmeilia yang mengaku tengah mengikuti rapat, Rabu (17/1/24). (*).