Forum Anti Pemurtadan Provinsi Lampung Melaksanakan Safari Dakwah

MEDIAPUBLIKA.com – Forum Anti Pemurtadan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Komisi Nasional Anti Pemurtadan memulai Safari Dakwah di Provinsi Lampung, diawali kegiatan pertama bertempat di Masjid As Salam, Jl. Pulau Damar Gg. Teratai, Way Dadi, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung dengan nara sumber Ustadz Bernard Abdul Jabbar dari Jakarta.

“Lokasi ini sengaja kami jadikan sebagai lokasi perdana safari dakwah keliling Provinsi Lampung karena di lokasi inilah patut diduga telah terjadi kegiatan Penggiringan Akidah terhadap anak-anak Muslim dibawah umur yang diduga dilakukan oleh sebuah yayasan inisial YKN yang telah kami laporkan ke Polda Lampung,” ujar Ustadz Royan dari Forum Anti Pemurtadan Provinsi Lampung selaku panitia penyelenggara, Senin (15/11/21).

“Jumlah umat Islam di Indonesia sudah banyak berkurang dari tahun ke tahun. Kebanyakan kasus pemurtadan di Indonesia berkaitan erat dengan kemiskinan & kebodohan,” demikian penjelasan Ustadz Bernard Abdul Jabbar yang dahulunya juga seorang misionaris.

“Kami sebagai perwakilan warga sangat mengapresiasi kegiatan dakwah ini, karena sebagai pencerahan kepada warga terkait pentingnya menjaga Akidah Umat, juga mengedepankan penjelasan tata aturan hukum tentang pentingnya menjaga kehidupan kerukunan antar umat beragama,” kata ustadz Abil, salah satu tokoh masyarakat sekitar.

“Safari Dakwah ini rencananya berlangsung mulai Senin 15 – 20 November 2021, mulai dari Kota Bandar Lampung sampai ke Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten/kota lainnya,” jelas ustadz Firmansyah, sekretaris daerah Persaudaraan Alumni 212 provinsi Lampung yang juga ikut terlibat dalam penyelenggaraan safari dakwah ini.

Dengan terselenggaranya Safari Dakwah ini, Forum Anti Pemurtadan Provinsi Lampung berharap masyarakat dapat teredukasi dengan baik, menjauhi kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dalam menyikapi sebuah kejadian misal pemurtadan diwilayahnya dan lebih mengedepankan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dari pada main hakim sendiri terhadap pelaku Pemurtadan, kami mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap kegiatan yang dianggap sebagai pelanggaran hukum kepada kepolisian setempat,” kata Ustadz Royan yang juga sebagai pegiat Menjaga Akidah Umat di Provinsi Lampung.

Para pemuda sangat senang dengan kegiatan seperti ini. Banyak ilmu yang bisa didapat dari ahlinya, terlebih lagi tentang pentingnya menjaga akidah umat di wilayah kami saat ini, salah satunya dengan sikap peduli terhadap lingkungan sekitar, Dayat sebagai perwakilan tokoh pemuda setempat menjelaskan. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *