MEDIAPUBLIKA.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menyatakan setuju atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, dukungan itu disertai sederet catatan kritis agar kebijakan anggaran tidak menambah beban masyarakat.
Ketua Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriyah, menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp7,557 triliun pada APBD murni 2025 menjadi Rp7,710 triliun dalam APBD Perubahan naik Rp152,2 miliar, terutama dari sektor pajak daerah.
“Kenaikan PAD harus dioptimalkan dengan inovasi, bukan dengan memeras rakyat kecil,” tegas Khoir dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (12/8).
PKB mendorong digitalisasi pajak, pemanfaatan aset daerah yang produktif, dan kemitraan strategis dengan swasta. Selain itu, dana transfer dari pusat diminta direalisasikan tepat waktu agar program prioritas daerah tidak terganggu.
Khoir menekankan perubahan belanja harus fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM. Alokasi tanpa indikator kinerja yang jelas disebutnya harus ditolak.
“Tolok ukur keberhasilan adalah turunnya angka kemiskinan dan pengangguran, bukan sekadar serapan anggaran,” ujarnya.
PKB juga mengingatkan pembiayaan daerah yang masih bergantung pada SiLPA dikelola hati-hati, dan jika ada tambahan pembiayaan, diarahkan pada investasi produktif yang memberi efek berlipat pada perekonomian.
Fraksi PKB merekomendasikan tiga langkah: percepatan realisasi program strategis yang tertunda, penguatan transparansi dan partisipasi publik, serta memastikan setiap perubahan anggaran sejalan dengan RPJMD dan SDGs Lampung. (*)
