MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Lampung yang kembali memperjuangkan nasib petani singkong dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislasi DPR RI, hari ini.
Fatikhatul, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Lampung, menegaskan bahwa Fraksi PKB secara konsisten mendorong kebijakan penghentian impor tapioka serta penetapan harga singkong yang adil bagi petani lokal.
“Kebijakan ini sangat penting demi melindungi petani kita sekaligus memperkuat industri dalam negeri. Sudah saatnya pemerintah hadir sepenuhnya untuk mereka,” ujar Fatikhatul dalam keterangannya, Rabu (25/6) malam.
Menurutnya, perjuangan untuk memperbaiki ekosistem pertanian singkong membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku industri.
“Dengan adanya kolaborasi, diharapkan langkah ini dapat meningkatkan pendapatan petani singkong, mengembangkan industri pertanian berbasis hasil lokal, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor, khususnya tapioka,” jelasnya.
“Dukungan terhadap petani singkong adalah langkah nyata menuju kemandirian pangan nasional. Mari kita terus berjuang bersama untuk mencapai tujuan mulia ini,” tambah Khoir, tegas.
Ia berharap pemerintah pusat turut serius merumuskan kebijakan perlindungan petani secara komprehensif dan berkelanjutan.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama tujuh kepala daerah Kabupaten sentra produksi singkong menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta. Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan usulan penting kepada pemerintah pusat: segera memberlakukan Larangan Terbatas (Lartas) atas impor tepung tapioka, demi menjaga harga dan keberlangsungan industri singkong nasional.
Gubernur memaparkan bahwa Lampung memproduksi hampir 20 juta ton singkong dari 600 ribu hektare lahan, sementara data nasional menunjukkan masih terjadinya impor dengan dalih defisit tapioka. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan kenyataan di lapangan.
“Kenapa harus impor tapioka? defisit 1 juta ton, tapi data di lapangan dari pengusaha menyebut ada selisih 1,5 hingga 2 juta ton yang tak tercatat di SIINas,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mendesak agar pemerintah pusat segera menetapkan Lartas atau setidaknya pengenaan pajak atas impor tapioka untuk menciptakan persaingan yang adil bagi petani dan pelaku industri lokal.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyambut baik kehadiran rombongan Lampung. “Kehadiran Gubernur dan para bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa Lampung benar-benar memperjuangkan singkong sebagai komoditas strategis nasional,” ujarnya. (*)