MEDIAPUBLIKA.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3./3466/VI.04/2026.
Dua pejabat yang dilantik yakni Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek dan Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.
Lukman Pura sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sedangkan Gadriyanto Abung sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Marindo meminta kedua pejabat segera bekerja dan menghadirkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap saudara-saudara mampu memberikan warna baru dan menghadirkan terobosan serta inovasi yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Sekda Tekankan Pelayanan RSUDAM
Kepada Lukman Pura, Marindo secara khusus meminta pembenahan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek menjadi perhatian utama.
Ia menegaskan, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sehingga pemerintah harus memastikan pelayanan kesehatan tersedia secara layak, cepat, tepat, terjangkau, ramah, dan solutif.
“Rumah Sakit Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung,” tegasnya.
Marindo juga menyoroti pentingnya pengelolaan rumah sakit yang akuntabel, termasuk memastikan ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
Ia meminta jangan sampai masyarakat terlantar karena keterbatasan kamar, kekurangan obat, maupun lambatnya penanganan pasien.
“Saya minta saudara memastikan seluruh tenaga medis dan nonmedis melayani dengan cekatan, ramah, dan solutif. Manajemen dalam pengelolaan dan ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana prasarana harus dijaga akuntabilitasnya,” katanya.
Satpol PP Diminta Tegas dan Humanis
Sementara kepada Gadriyanto Abung, Marindo meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu prioritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, Satpol PP merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Namun, penegakan Perda harus tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis yang berlandaskan peraturan serta prosedur yang benar,” ujarnya.
Marindo juga meminta Satpol PP memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar penegakan Perda berjalan efektif dan tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Marindo mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir.
Menurutnya, yang akan dikenang adalah karya dan kebaikan yang ditinggalkan bagi masyarakat.
“Jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” kata Marindo.
Ia berpesan kepada kedua pejabat yang baru dilantik agar mendengarkan keluhan masyarakat, mengambil kebijakan yang bermanfaat, serta menjadi pemimpin yang dapat menjadi teladan.
“Dengarkan keluhan masyarakat, ambil kebijakan yang bermanfaat bagi mereka, dan jadilah pemimpin yang dapat menjadi teladan,” pungkasnya. (*).











