MEDIAPUBLIKA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, bergerak cepat dalam menindak lanjuti kejadian pelemparan batu yang menimpa bus Damri dengan Nomor Polisi BE 7839 CU, di duga di lempar batu oleh orang tidak dikenal di sekitar KM68 – KM 70 JTTS.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, diwakili oleh Kabid Humas Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas kita di lapangan, telah terjadi pelemparan batu terhadap bus Damri dengan Nomor Polisi BE 7839 CU, yang terjadi pada hari Kamis 03 agustus 2022, tepatnya di sekitar KM68 – KM 70 JTTS, ucap Pandra di ruang kerjanya, Jumat (5/08/22).
Dalam insiden pelemparan batu oleh orang tidak dikenal tersebut kata Pandra, mengakibatkan sang sopir mengalami luka ringan terkena percikan kaca pintu bus Damri dari kaca pintu depan sebelah kiri, namun seluruh penumpang di dalamnya aman, akibatnya, keberangkatannya di tunda di karenakan sopir mengalami luka ringan, sedangkan para penumpang langsung diberangkatkan ke Bandung dengan bus cadangan.
Pandra menjelaskan, bahwa bus Damri dengan penumpang 23 orang jurusan Tanjung Karang-Bandung tersebut berangkat pukul 19.30 WIB tersebut masuk melalui Gerbang Tol Itera, kemudian terjadi pelemparan di sekitar KM 68-70 di JTTS.
“Pelemparan tidak hanya ditunjukkan ke bus Damri, tapi juga bus umum lainnya dan truk yang lewat juga terkena pelemparan di jalan itu,” jelas Pandra.
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Lampung bergerak cepat, “kita sudah membentuk tim gabungan, personil dari subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tekab 308 Polres Selatan, untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut,” ungkap Pandra.
Dalam kegiatannya, Tim gabungan ini telah melakukan beberapa kegiatan, yakni pertama melakukan koordinasi dengan pihak Bus Damri untuk meminta keterangan terkait informasi yg mengetahui peristiwa pelemparan tersebut, kedua, meminta pihak Bus Damri, untuk membuat laporan Polisi, ketiga, melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Jalan Tol, untuk mendapatkan informasi berdasarkan keterangan para petugas terkait pengamanan disekitar jalan Tol, Keempat, kita juga Melakukan Penyelidikan disekitaran TKP yg diduga di KM 69 arah Bakauheni.
Pandra menambahkan, selain itu pihaknya juga akan melaksanakan langkah-langkah preventif dengan cara melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar jalan tol, yang bersebelahan/samping maupun di jalan fly over yg dibawahnya ada jalan Tol, melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Kami himbau kepada masyarakat, jika mengalami hal serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian setempat, sehingga kita segera mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian tersebut, kemudian kami mohon doa dari seluruh masyarakat, agar kejadian ini segera kami ungkap, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tutup Pandra. (*).