Gubernur Arinal Djunaidi Dorong BUMDes Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Desa Melalui E-Samdes

MEDIAPUBLIKA.com – Tingkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap III Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan Lsmart, di Lantai 3 Balai Keratun, Bandarlampung, Rabu (16/11/22).

Gubernur menyatakan, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan wajib pajak yang optimal.

Salah satunya melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan, sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak di wilayahnya masing – masing, yakni dengan memberdayakan BUMDes dan aplikasi e-Samdes.

“Pajak merupakan salah satu dana yang kita kumpulkan untuk membangun Lampung dan juga berkontribusi untuk kepentingan Nasional, bukan kepentingan pribadi,” tegas Gubernur

“Sebagai langkah nyata, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BUMDes dengan aplikasi e-Samdes, hal ini juga selaras dengan program kerja Gubernur, yakni Smart village yang terintegrasi ditingkat desa,” papar Gubernur.

Kepala Bapenda Adi Erlansyah melaporkan pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tahap III antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, bersama Polda Lampung, Jasa Raharja, Bank Lampung dan perwakilan dari 109 Bumdes se-Lampung.

Pada tahap sebelumnya telah bekerjasama BUMDes sebanyak 26 BUMDes, tahap II sebanyak 142 BUMDes, dan pada tahap III sebanyak 109 BUMDes, sehingga total jumlah BUMDes yang telah bekerjasama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebanyak 277 BUMDes.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, maka perlu juga dilakukan perluasan dan peningkatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan STNK, yakni melalui BUMDes dengan menggunakan Aplikasi e-Samdes dan LSmart.

“Dengan layanan ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan dan perluasan pelayanan publik yang lebih prima, serta dapat mencegah penyimpangan dan praktek-praktek transaksional seperti percaloan dan lain sebagainya, karena dilakukan langsung oleh petugas dan masyarakat,” tutupnya.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur juga melakukan pemberian penghargaan kepada BUMDes dengan transaksi terbesar pada periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022, yakni BUMDes Endra Mulya Lampung Timur, BUMDes Tersenyum Wates Lampung Tengah, dan BUMDes Asri Makmur Lampung Timur. (*).