MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lakukan sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/11/2022).
Pada sosialisasi tersebut Gubernur menyatakan apresiasi kepada semua pihak terkait yang telah mendukung dibangunnya Masjid Raya di Provinsi Lampung
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, atas nama pribadi dan masyarakat Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dari mulai persiapan hingga pembangunan masjid tersebut,” tutur Gubernur.
“Juga kepada Yayasan Bakrie Amanah, Khususnya Bapak Ir. H. Aburizal Bakrie atas kerjasamanya sebagai Mitra dalam membangun Masjid Raya ini,” lanjutnya.
Menurut Gubernur, awalnya Yayasan Bakrie Amanah minta disiapkan lahan 10 hektar untuk pembangunan Masjid, namun demikian menurut Gubernur lahan seluas itu hanya ada di daerah, sementara Gubernur menginginkan Masjid tersebut berada dipusat kota agar dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Adapun pemilihan lokasi GOR Saburai sebagai Pembangunan Masjid Raya, menurut Gubernur telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, juga dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.
“Lokasi Masjidnya nanti ada di Gor Saburai, luasnya 2.3 hektar dengan kapasitas 10-12 ribu jemaah. Untuk pembangunan Masjid ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Menpora, karena ini terkait Fasilitas Olahraga, dan pemerintah Provinsi akan menggantinya dengan pembangunan Sport Center yang lebih besar, luasnya 170 hektar lokasinya di Exit Tol, dan kita juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Lampung,” terang Gubernur.
Lebih jauh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa sesuai dengan visi “Rakyat Lampung Berjaya” Khususnya misi pertama yaitu : Menciptakan kehidupan yang religius (agama), berbudaya, aman dan damai. Juga sesuai dengan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya agenda ke-17 dengan Rumusan Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut keluarlah wacana dari masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Meskipun secara regulasi tidak terdapat permasalahan, namun menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor : 160/1409/III.01/2020 Hal : Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Hendrayanto Marta Sakti menyatakan bahwa dirinya mewakili Yayasan Bakri Amanah sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dan mengajak Yayasan Bakrie Amanah sebagai mitra dalam pembangunan tersebut.
“Pada kesempatan yang sangat baik ini, izinkan saya mewakili Yayasan Bakrie Amanah dan Keluarga Bakrie mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pembangunan Masjid Raya ini,” ucapnya.
Keluarga Bakrie melalui Yayasan Bakrie Amanah, menurut Hendrayanto menyambut baik kepercayaan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bakrie Amanah dalam membantu pembangunan Masjid tersebut.
“Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang saya hormati, terkait dengan pembangunan Masjid Raya di Lampung, Insya Allah Bakrie Amanah akan berkontribusi dalam pembangunan Masjid dan sarana-prasarana lainnya, untuk menunjang kemudahan masyarakat dalam beribadah maupun kegiatan lainnya,” ujarnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan Diskusi bersama beberapa tokoh Lampung, diantaranya Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Lampung Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A., Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag, Tokoh Budayawan Lampung Anshori, Bapak Mulya selaku Warga Sekitar di lokasi rencana pembangunan masjid, juga Bapak Reza perwakilan PT Urbani selaku arsitek pembangunan Masjid Raya, dengan Moderator diskusi Dr. Nanang Trenggono, M.Si.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Yayasan Bakrie Amanah oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Roy Hendrayanto Marta Sakti.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Anggota DPR-RI di DPD RI, Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, 23 Lembaga Ormas Islam, 10 Pimpinan Perguruan Negeri dan Swasta di Lampung, 8 Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda, 9 Organisasi Wartawan dan Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Olahraga, Pengurus Masjid dan Risma, Tokoh se-Kecamatan Enggal. (*).