MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Arinal Djunaidi melakukan Peletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung bersama Wakil Gubernur Lampung, Tokoh Nasional asal Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang diwakili Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga dan Forkopimda Provinsi Lampung, di Kawasan Elephant Park Enggal, Bandarlampung, Senin (20/2/23).
Pembangunan Masjid Raya Al- Bakrie ini sekaligus sebagai perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya, khususnya misi pertama yaitu menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan damai.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembangunan masjid raya ini, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga selesainya nanti.
Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Bakrie Amanah, khususnya kepada Aburizal Bakrie dan Keluarga yang telah berkenan bersama Pemerintah Provinsi Lampung memprakarsai pembangunan Masjid Raya ini.
“Semoga menjadi amal jariah bagi Bapak beserta Keluarga, serta selalu diberikan kesehatan,” kata Gubernur Arinal.
Gubernur mengungkapkan, pembangunan Masjid Raya ini meneladani Rasulullah SAW. Ketika Nabi Muhammad SAW sampai di kota Madinah dalam rangka hijrah, hal pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Hal tersebut, kata Gubernur, menunjukkan betapa pentingnya fungsi masjid bagi umat muslimin karena masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam bukan hanya untuk ibadah tapi juga untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Masjid Raya Al Bakrie akan dibangun pada lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung seluas ± 2,3 Hektar dan direncanakan bisa menampung sekitar 10.000 jamaah dan bisa dioptimalkan menjadi 12.000 jamaah, dengan kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau yang memadai. Demikian halnya dengan desain arsitektur yang juga akan mengadopsi konsep desain arsitektur yang disesuaikan dengan ornamen Lampung.
Sejalan dengan pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga tengah mempersiapkan Pembangunan Kawasan Olahraga Terpadu yang akan menjadi pusat pembinaan bagi atlet dan peningkatan Prestasi Olahraga di Provinsi Lampung serta mendukung penyelenggaraan event-event, baik olahraga maupun seni dan budaya berskala nasional dan internasional.
Meskipun Masjid Raya ini dibangun pada lokasi eks GOR Saburai dan Taman Gajah, akan tetapi tanggung jawab Pembinaan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga maupun Pusat Kegiatan Masyarakat di Provinsi Lampung, akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
Alih fungsi Pemanfaatan eks GOR Saburai ini telah mendapatkan Rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, sesuai dengan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor: B-HK.02/9.1.39/ MENPORA/IX/2022 tanggal 1 September 2022 perihal Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian GOR Saburai bahwasanya Gedung Olahraga (GOR) Pengganti GOR Saburai akan dibangun pada PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Gubernur Arinal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki rencana yang lebih besar, yaitu mengembangkan dan membangun Pusat Kegiatan Olahraga (Sport Centre) beserta fasilitasnya di kawasan yang dekat dengan Akses Gerbang Tol Kotabaru yang dalam waktu dekat ini akan dimulai proses pembangunannya.
Sementara itu, Aburizal Bakrie dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Gubernur Lampung, segenap jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, beserta seluruh masyarakat di daerah Lampung karena keluarga Bakrie diberikan kesempatan untuk menjalankan niat yang mulia ini untuk membangun masjid raya ini.
“Niat ini adalah bukanlah niat bergagah-gagahan, untuk sombong ataupun riya, tapi benar-benar didasarkan kepada kebanggaan kami sekeluarga sebagai orang yang berasal dari Lampung dan kecintaan kami terhadap daerah ini,” kata Aburizal Bakrie.
“Sungguh suatu kebanggaan bagi kami, apabila kami dapat memberikan suatu kontribusi nyata yang indah untuk daerah kita bersama ini,” sambungnya lagi.
Aburizal juga menegaskan bahwa Masjid dan fasilitas yang akan dibangun ini adalah aset bersama, milik bersama dan untuk kepentingan bersama.
“Mari kita sukseskan niat mulia kita ini. Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi, dalam masa kurang dari 2 tahun, pembangunan masjid raya ini diharapkan selesai. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran pembangunan Masjid Raya ini. Semoga dengan berdirinya Masjid Raya Al-Bakrie Lampung akan membawa keberkahan bagi masyarakat Lampung,” pungkas Aburizal Bakrie.
Staf Ahli bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin, menyebutkan bahwa pembangunan Masjid Raya Al Bakrie secara peraturan perundang-undangan keolahragaan, sudah memenuhi ketentuan.
Samsudin menjelaskan, bahwa apabila prasarana olahraga dibongkar atau direlokasi, maka wajib digantikan di tempat lain. Dia juga menambahkan bahwa Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses administrasi pembangunan sebelum GOR Saburai dibongkar.
“Lampung telah memberikan contoh kepada Provinsi lain bahwa Lampung taat aturan,” kata Staf Ahli bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Samsudin juga menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie. Samsudin berharap, masjid raya ini dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat Lampung.
Didalam acara juga dilakukan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Arinal dan Aburizal Bakrie sebagai penanda akan dibangunnya Masjid Raya Al-Bakrie. Di penghujung kegiatan dilakukan groundbreaking secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bersama Aburizal Bakrie, Staf Ahli Menteri, Forkopimda Provinsi Lampung dan Keluarga Bakrie. (*).