MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur lampung Arinal Djunaidi membuka kegiatan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022, di Ruang Abung, Balai Keratun, Jumat (02/12/22).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung menyatakan bahwa Program kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2022, diantaranya Desa Inklusi Keuangan, Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB), dan Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berkaitan dengan Program Desa Inklusi Keuangan, sebagaimana diketahui hingga saat ini tercatat sudah terdapat 9 (sembilan) Desa Inklusi Keuangan yang ada di Provinsi Lampung. Dengan bertambahnya Desa Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung tersebut, merupakan salah satu bentuk langkah nyata kepedulian kita kepada masyarakat untuk dapat membangkitkan perekonomian di desa-desa.
“Dalam hal ini, saya minta seluruh TPAKD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melakukan penguatan terhadap keberadaan BUMDes, yaitu dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan bisnis, memperluas akses keuangan, serta mendorong digitalisasi. Sebagaimana Pemerintah Provinsi Lampung telah memberdayakan BUMDes dalam pengembangan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui E-Samdes,” ucap Gubernur.
Selain itu, Menurut Gubernur peran TPAKD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dibutuhkan dalam rangka mensosialisasikan dan mempercepat implementasi program KPB dan KUR terintegrasi di Provinsi Lampung. Oleh karena program tersebut dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, melalui peningkatan pengetahuan dan penggunaan layanan perbankan dan jasa keuangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan Apresiasi atas peran serta TPAKD sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Saya berharap TPAKD dapat terus memperkuat jalinan koordinasi dan sinergi yang semakin solid dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Sementara itu Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, mengatakan bahwa rapat pleno TPAKD biasanya dilakukan diawal dan di akhir tahun. Diawal Tahun dilaksanakan untuk memastikan perencanaan terkait kegiatan TPAKD supaya dapat dilakukan dengan baik, sedangkan diakhir tahun dilakukan untuk mengevaluasi program-program tersebut.
“Adapun pada kegiatan hari ini kita akan melakukan diskusi, sharing kemudian evaluasi atas kegiatan-kegiatan yang telah kita lakukan pada tahun 2022, dan sebagai masukan untuk kegiatan TPAKD di tahun 2023,” ucapnya. (*).