MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 Sinergi Untuk Indonesia Maju di Kempinski Grand Ballroom Hotel Indonesia Jakarta, Senin (20/03/23).
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Pada penyelenggaraan acara SPBE Summit 2023 ini, juga dilakukan serangkaian acara pemberian Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi berhasil meraih Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE, penghargaan diserahkan langsung oleh MenPANRB yang didampingi oleh Kemenkomarinvest dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.
Dengan diraihnya penghargaan ini menunjukkan komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal kebijakan untuk mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Pemerintah Provinsi Lampung menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan.
Adapun peraih Anugerah Pemerintahan Digital ini terdapat beberapa kriteria kategori, yaitu Kategori Penerapan Layanan SPBE, Kategori Pencapaian Indeks SPBE, Kategori Peningkatan Indeks SPBE, Kategori Pelaksanaan tata kelola SPBE, Kategori penguatan Kebijakan SPBE, dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE.
SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan 4 ekosistem Pelayanan terintegrasi dengan target 150 Kabupaten/kota pada tahun 2024, yaitu: Direct Services (pelayanan langsung), Electronic Services (MPP Digital), Self Services (Pelayanan Mandiri) dan Mobile Services ( Pelayanan Bergerak).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan, akselerasi digital tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara komprehensif antar instansi.
“Pada kegiatan ini kami mengundang seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar memahami arah kebijakan SPBE, sekaligus mendapat insight dari instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE,” ujar Nanik.
Untuk membangun sinergi penerapan SPBE yang berkekuatan hukum antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional yang digunakan sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mencapai SPBE yang terpadu.
Beberapa keynote speaker yang hadir, yaitu Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, hukum dan Keamanan, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Perwakilan Kementerian koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Gubernur Jawa Timur dan Perwakilan Pemerintah Daerah Banyuwangi. (*)?