MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Arinal Djunaidi melaunching implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB), bertempat di Taman Tirta Asri/Kampoeng Asri, Pekon Sri Wungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/12/20).
Menteri Pertanian RI telah menetapkan Provinsi Lampung sebagai Lokomotif Pertanian Indonesia, yang antara Iain memiliki fungsi sebagai penyedia pangan nasional, penyedia bahan baku industri, dan penyeimbang pembangunan sektor-sektor Iainnya.
Hal ini didasari bahwa Lampung memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang pertanian, antara lain padi, jagung, ubi kayu, nanas, pisang, kopi, |ada, kakao, sapi, kambing, ayam dan perikanan. Komoditi-komoditi tersebut telah memenuhi kebutuhan pasar lokal, menyumbang kebutuhan nasional, dan ekspor ke berbagai negara.
Sektor pertanian dimandatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara umum, yaitu kebutuhan pangan. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian yang paling mampu bertahan menopang perekonomian dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Provinsi Lampung memiliki banyak komoditi unggulan dalam bidang pertanian, yang diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Lampung, baik pada masa pemulihan akibat Pandemi Covid-19 maupun perekonomian Lampung di masa depan.
Lampung sebagai Lokomotif Pertanian Nasional tentunya juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan memajukan perekonomian Lampung kedepan. Maka, kebijakan pemerintah perlu berorientasi pada upaya-upaya untuk mengatasi masalah pembangunan pertanian secara luas. Bagaimana Petani, Peternak, dan Nelayan yang tinggal di wilayah perdesaan dan jumlahnya hampir mencapai 50 persen dari jumlah penduduk di Provinsi Lampung, dapat menjalankan usaha pertaniannya dengan lebih baik, produktivitas lahannya meningkat, serta kesejahteraannya juga dapat meningkat.
Untuk mencapai hal tersebut, Gubernur Arinal dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak awal Kepemimpinan dirinya serta Wakil Gubernur Chusnunia, sektor pertanian menjadi salah satu prioritas pembangunan dengan program utama yaitu Program Kartu Petani Berjaya (PKPB).
“Melalui Kartu Petani Berjaya, diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi, akses permodalan/pembiayaan, pembinaan usaha dan teknologi, penanganan panen dan pasca panen, pemasaran hasil, asuransi, jaminan sosial dan beasiswa pendidikan bagi anak petani berprestasi yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi bidang Pertanian,” ujar Gubernur.
Kemudahan-kemudahan tersebut akan diberikan secara bertahap kepada seluruh petani di Provinsi Lampung.
Untuk Iebih meningkatkan dan mengefektifkan dialog antara Petani dan pengambil kebijakan, telah dibentuk Forum Komunikasi Petani Lampung Berjaya.
Melalui Forum Komunikasi ini diharapkan petani dapat menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi untuk dicarikan solusinya secara bersama, dimana Gubernur bertindak sebagai Ketua Forum di Tingkat Provinsi dan para Bupati/Walikota sebagai Ketua Forum di Tingkat Kabupaten/Kota.
Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan bantuan di bidang pertanian untuk Kabupaten Pringsewu senilai Rp.9.188.614.690,(sembilan milyar seratus delapan puluh delapan juta enam ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh rupiah) berupa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier, Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat, Bantuan alsintan pasca panen, Pengembangan kawasan cabai, dan Pengembangan Budidaya Padi Bebas Residu.
Sementara itu, Bupati Pringsewu dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu dan semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya peningkatan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, khususnya di sektor pertanian.
Bupati melaporkan, untuk Kecamatan Gadingrejo akan menjadi lokasi khusus program PKPB, yang memiliki luas sawah 3.637 Ha atau sekitar 26% dari luas total sawah yang ada dan meliputi Komoditas padi sebanyak 127 kelompok tani, dan 6.631 petani yang telah daftar dalam RDDK Tahun 2020 sesuai NIK.
“Petani yang sudah terealisasi dalam aplikasi/sistem PKPB sebanyak 3296 NIK dan PKPB yang sudah tercetak oleh BNI 46 sebanyak 3227 NIK. Petani yang telah berhasil menggunakan ini hingga transaksi penembusan pupuk ada 30 orang hingga hari ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati berharap melalui Program KPB para petani mendapatkan kemudahan jaminan dalam usaha budidaya pertanian, diantaranya ketersediaan sarana produksi, akses permodalan, pembiayaan, dan asuransi.
Kemudian pembinaan usaha dan teknologi penanganan panen dan pasca panen, pemasaran hasil, serta beasiswa pendidikan bagi anak petani berprestasi yang melajutkan ke perguruan tinggi di bidang pertanian.
“Untuk Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, dan Para Camat serta pihak lainnya agar ikut mendukung dan membantu supaya bisa bertambah dan berkembang di Kabupaten Pringsewu,” harap Bupati.
Bupati juga berharap agar Program KPB ini dapat benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, sehingga sinergitas yang tercipta akan mampu menciptakan dan meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian lebih baik lagi untuk masa-masa yang akan datang, menuju Kabupaten Pringsewu unggul dan sejahtera serta Lampung Berjaya. (Kmf)