MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (20/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Lampung, Firsada dilantik oleh Gubernur sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung berdasar Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: 800.1.3.3/1298/VI.04/2025.
Adapun pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Hal tersebut dikarenakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebelumnya Fahrizal Darminto, dan Fredy telah memasuki purna tugas, serta untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan birokrasi sampai dengan dilantiknya pejabat Sekretaris Daerah yang definitif.
Gubernur Mirza dalam kesempatannya mengucapkan selamat kepada Drs. Muhammad Firsada, yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Gubernur berharap, dengan jabatan yang diemban menjadi semangat baru dalam mewujudkan masyarakat Lampung maju dan sejahtera.
Gubernur berpesan kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik untuk dapat melakukan inovasi serta terobosan-terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
“Jadilah pemimpin yang cerdas, loyal, bekerja keras dan jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bakti kepada daerah,” pesan Gubernur.
Di kesempatan yang sama, Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan momen ini sebagai inspirasi untuk terus mengabdi dengan dedikasi.
Secara khusus, Gubernur juga berpesan kepada seluruh Pejabat Tinggi Pratama yang hadir agar menjadi teladan dan sosok panutan bagi seluruh pegawai dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Bekerjalah secara profesional, transparan, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” jelas Gubernur. (*).