MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat atas Gelar Latihan National Maritime Pollution Exercise (Marpolex) 2020 di Area Dermaga B Pelabuhan Panjang, Kota Bandarlampung, Senin (30/11/20).
Gubernur Arinal berharap kegiatan itu dapat melatih dan meningkatkan kerjasama dan kapabilitas dalam operasi pengamatan, pengamanan, pencarian dan pertolongan, pemadam kebakaran, serta penanggulangan tumpahan minyak, penanggulangan dampak tumpahan minyak di laut. Juga pengajuan tuntutan ganti rugi pencemaran di laut.
Kegiatan ini juga diharapkan Gubernur dapat melatih personil dalam perencanaan, komando dan pengendalian dalam satu operasi integrasi.
Pelaksanaan Marpolex di Provinsi Lampung saat ini, jelas Gubernur Arinal, merupakan yang kedua kalinya, dimana yang pertama kali pernah dilaksanakan pada tahun 2004 di Pelabuhan Panjang.
“Kegiatan ini sangat tepat dilaksanakan di Provinsi Lampung karena posisi Provinsi Lampung sangat strategis secara geografis maupun topografis karena merupakan daratan yang dikelilingi oleh laut, dimana terdiri dari daratan seluas ± 35.288,35 km2 dengan luas perairan laut Provinsi Lampung diperkirakan ± 24.820 km2. Sementara itu panjang garis pantai Provinsi Lampung ± 1.105 km serta berbatas langsung dengan Selat Sunda,” jelas Gubernur Arinal.
Posisi Provinsi Lampung, ujar Gubernur, yang berada pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) memiliki pelabuhan Laut Internasional, kawasan strategis national latihan TNI AL, jalur perdangan laut antar pulau, regional national dan international serta masuk dalam kawasan TSS (Traffic Separation Sceme) sehingga sangat rawan terhadap terjadinya potensi kecelakaan laut.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya tumpahan minyak di laut akibat kecelakaan. Sehingga pelatihan marpolex di Lampung ini sangat tepat dan dibutuhkan.
“Gelar Latihan Nasional Marpolex 2020 dapat mendorong partisipasi dan keterlibatan stakeholder dari pengusahaan minyak, perusahaan pelayaran, pengelola terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri dalam usaha bersama mengontrol dan menanggulangi tumpahan minyak di laut,” jelas Gubernur Arinal.
Oleh karena itu, Gubernur mengharapkan agar peserta dapat mengikuti dengan baik sehingga penyelenggaraan National Marpolex 2020 berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.
“Serta dapat menjadikan ilmu dan pengalaman bagi seluruh peserta jika sewaktu waktu terjadi musibah kecelakaan laut yang tidak kita inginkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, secara virtual, Menteri Perhubungan. Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pelatihan Marpolex sebagai bukti bahwa Indonesia memberikan perlindungan dalam lingkungan maritim.
Lampung merupakan kawasan strategis yang terletak dekat selat sunda.
Lampung dipilih sebagai lokasi pelaksanaan latihan Marpolex 2020 dengan maksud menguji kesiapan personil dan peralatan hingga terwujudnya sebagai lokasi perbantuan apabila terjadi musibah pelayaran di kawasan Selat Sunda.
Pelaksanaan Marpolex 2020, lanjut Menhub Budi Karya Sumadi, bertujuan diantaranya untuk menguji dan mengevaluasi prosedur penanganan tumpahan minyak dalam secara lokal, daerah, dan nasional. Serta melatih dan meningkatkan kerjasama dan kapabilitas dalam operasi pengamatan, pengamanan, pencarian dan pertolongan, pemadam kebakaran, penanggulangan tumpahan minyak, penanggulangan dampak tumpahan minyak di laut, dan sebagainya.
Adapun unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Marpolex 2020 yaitu Ditjen Perhubungan Laut, Pemda Lampung, Pangkalan TNI-AL, Basarnas, Ditpolair, SKK Migas, PT. Pertamina, PT. Pelindo, dan stakeholder.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Upacara, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Andi Hartono melaporkan National Marpolex 2020 bertujuan untuk menguji coba dan mengevaluasi prosedur penanggulangan tumpahan minyak di laut: menguji coba dan mengevaluasi kemampuan dalam penanggulangan tumpahan minyak di laut.
Kemudian, melatih dan meningkatkan kerjasama serta kapabilitas dalam operasi pengamatan, pengamanan, pencarian dan pertolongan.
Juga dalam pemadaman kebakaran, penanggulangan tumpahan minyak di laut, penanggulangan dampak tumpahan minyak dan pengajuan tuntutan ganti rugi pencemaran di laut; Melatih personil dalam perencanaan, komando dan pengendalian operasi penanggulangan tumpahan minyak di laut.
Serta mendorong partisipasi dan keterlibatan stakeholder dari pengusahaan migas dan perusahaan pelayaran dalam usaha bersama mengontrol dan menanggulangi tumpahan minyak di laut. (**)