Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020

MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur, Senin (30/11/20).

Rapat ini diselenggarakan untuk memantapkan koordinasi dan konsolidasi antara pihak terkait agar dapat bersinergi dan terjaminnya hak masyarakat, sehingga tercipta kondisi yang aman terhadap Covid-19.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai merupakan tugas bersama.

“Perlu kita bahas pemantapannya agar penyelenggaraan pilkada dapat terlaksana dengan baik dan lancar dalam upaya menciptakan Pilkada yang aman dan damai dari Covid-19” pesan Gubernur.

Gubernur Lampung juga berharap agar penyelenggaraan Pilkada ini menjadi perhatian untuk menjadikan sinergi yang kuat dari seluruh lapisan yang terkait.

“Kita harus memberikan kemampuan dan menunjukkan bahwa kita mampu menciptakan demokrasi dan mempertahankan kesatuan melalui pilkada,” tegas Gubernur.

Di akhir Rakor, Gubernur menyampaikan untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang bisa mencederai demokrasi, seperti hoax, money politic, intimidasi, propaganda pada masa kampanye dan mendorong secara optimal partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

“Sukses Pilkada merupakan harapan bagi kita semua. Semoga penyelenggaraan Pilkada serentak di 8 Kabupaten/Kota sukses terlindungi dari wabah Covid-19,” harap Gubernur.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan bahwa nantinya TPS yang digunakan akan memiliki ukuran maksimal 10m² x 8m². Semua lapisan yang akan melaksanakan pilkada wajib mematuhi Protokol Kesehatan dan membawa alat tulis sendiri guna menghindari wabah Covid-19.

Di akhir laporannya, Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan, ketika ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3°C pemilih diminta menggunakan bilik khusus. Bagi pemilih yang sedang diisolasi, akan didatangi oleh petugas yang berwajib dengan menggunakan Protokol yang lengkap.

Kapolda Lampung dalam kesempatannya menyampaikan bahwa secara garis besar ada sekitar sepuluh ribu TPS yang akan digunakan pada Pilkada. Pihak Kepolisian telah melakukan penelitian untuk melihat disiplin protokol kesehatan dari seluruh lapisan yang terkait dalam Pilkada. (Kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *