Gubernur Lampung Serahkan SK Sebanyak 410 Kepada CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemprov

MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, secara simbolis, di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).

SK yang diserahkan tersebut terdiri dari tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang. Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini. Penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena saya yakin tidak semua mendapatkan kesempatan mendapat SK CPNSD seperti saudara,” kata Arinal Djunaidi.

Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Momentum penyerahan SK ini, merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi PNS, yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Provinsi Lampung.

“Sebagai pegawai harus memiliki kemauan keras belajar, beretika, harus mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa yang akan datang, serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara ini,” ujar Arinal.

Arinal meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Termasuk masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis  di tempat bertugas.

“Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi Pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat ke depan Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor kehidupan,” jelas Arinal.

Hal lainnya yang harus diperhatikan, lanjut Gubernur, menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan, maupun antar sesama Pegawai Negeri yang ada di Dinas/ Instansi.

Gubernur berharap CPNSD menghindari dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaanya tugas maupun kaitannya dengan tingkah laku (kepribadian). (**).