MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, menghadiri pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) dengan Polda Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (20/1/22).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Rektor Universitas Muhamadiyah Kotabumi, beserta Pejabat Utama Polda Lampung.
Selain kegiatan penandatangan PKS, di gelar acara Wicara (Talk Show) dan Diskusi dengan tema Optimalisasi kerja sama antar lembaga dalam upaya pemartabatan bahasa indonesia sebagai bahasa negara.
“Polri itu sangat berkepentingan dengan Kantor bahasa di bidang penyidikan untuk penguatan penyidikannya, itulah kerja sama yang kita cari yaitu penyidik Polri dengan pengembangan bahasa,” kata Kapolda lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengawali sambutannya.
Dalam perkembangannya, lanjutnya, saat ini diharapkan bisa bekerjasama dengan baik seperti dalam pemecahan kasus menyangkut UU ITE yang melibatkan ahli bahasa.
“Ini penting untuk mengimplementasikannya, terutama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial, yang memudahkan untuk berkomunikasi, tapi harus juga dikontrol dalam berbahasa dan berucap,” kata Hendro.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Kerjasama antara Polda Lampung dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan di akhiri sesi poto bersama. (*).