MEDIAPUBLIKA.com – Jabung yang selama ini memiliki stigma/pandangan negatif tentang kampung begal maupun wilayah tinggi kriminal merupakan suatu hal yang harus diubah.
Pandangan masyarakat terkait wilayah Jabung kerap menyasar pada hal-hal yang berimplikasi negatif. Selain itu stigma kampung begal yang sudah melekat pada pandangan masyarakat Lampung bahkan seluruh wilayah Indonesia, haruslah dihapuskan serta dirubah, dikarenakan situasi saat ini sangatlah berbeda dari waktu – waktu yang lalu.
Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Ikam Jabung Sai (IJS) yang berada di wilayah Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.
Ikam Jabung Sai (IJS) merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh kelompok pemuda serta masyarakat Jabung, untuk menjadi wadah bagi para pemuda maupun seluruh lapisan masyarakat Jabung yang bersama – sama berperan dalam membangun Jabung.
Serta pola pikir masyarakat Jabung menjadi lebih baik, memiliki pola pikir yang lebih berkembang, mengubah mindset para pemuda untuk tidak berbuat hal negatif seperti tindak pidana, serta hal-hal yang dapat merugikan, serta menurunkan citra wilayah Jabung.
Hal tersebut memiliki tujuan utama untuk mengubah stigma serta pandangan masyarakat tentang wilayah Jabung dari mulanya berstigma negatif menjadi wilayah yang bermartabat.
Didalam upaya untuk mewujudkan hal – hal tersebut di atas, tentu harus didukung oleh peran dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, aparatur pemerintahan, serta pihak TNI Polri.
Ormas Ikam Jabung Sai (IJS) yang dibentuk pada 15 Januari 2017 memiliki sekretariat yang berada di Jln Merdeka Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, sampai saat ini jumlah keanggotaan Ikam Jabung Sai mencapai 800 anggota.
Ormas Ikam Jabung Sai sendiri memiliki anak organisasi antara lain Ikam Jabung Sai Kota Metro, Ikam Jabung Sai Dirantau dan Ikatan Mahasiswa Jabung.
Melihat pada kenyataan tingginya kasus curas ( begal) yang terjadi serta melibatkan pelaku yang berasal dari wilayah Jabung, hal tersebut dikarenakan adanya kebiasaan atau kultur pada sebagian masyarakat atau kelompok masyarakat yang memiliki keinginan melakukan perbuatan tindak pidana demi memenuhi keinginan serta kebutuhan masing-masing.
Perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat yang melakukan tindak pidana yang berasal dari wilayah Jabung tidaklah menggambarkan situasi Jabung sepenuhnya, karena banyak pihak dari masyarakat Jabung sendiri yang tidak terima serta mengutuk keras atas perbuatan yang dilakukan oleh segelintir masyarakat yang sangat merugikan masyarakat Jabung secara umum.
Di dalam upaya memajukan wilayah Jabung serta menghilangkan stigma negatif tentang wilayah Jabung, Ormas IJS didukung oleh pihak Kepolisian Daerah Lampung untuk bersama – sama menekan serta menghilangkan segala perbuatan kriminal yang berujung pada pemidanaan di wilayah Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Di dalam melakukan upaya merubah pola pikir/mindset tersebut, tentu bukanlah hal mudah, perlu dilakukan perubahan terhadap lapisan pemuda yang menyasar pada anak – anak dan remaja agar selalu memiliki lingkungan yang membawa mereka pada lingkungan yang memiliki tujuan baik, berpola pikir konstruktif, menghindari untuk berbuat segala bentuk perbuatan kriminal/pidana serta mencetak generasi muda Jabung yang baru dan berdaya saing tinggi.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ormas Ikatan Jabung Sai serta pihak Polda Lampung yaitu dengan mengaktifkan kegiatan Karang Taruna, dan kegiatan olahraga, dikatakan oleh Zainal Arifin selaku ketua harian Ikam Jabung Sai (IJS), bahwa berdasarkan arahan serta masukan dari pihak Polda Lampung disaat silaturahmi pada hari Rabu,15 September 2021, bahwa kegiatan olahraga dengan melibatkan kelompok pemuda merupakan salah satu upaya yang efektif didalam menciptakan pemuda yang memiliki pandangan, visi, serta mindset positif.
“Dengan kegiatan – kegiatan positif tersebut dapat menekan serta menghindari para pemuda Jabung untuk melakukan hal negatif yang berujung perbuatan kriminal apalagi terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” jelas Zainal, Senin (20/9/2021).
Selain itu, lanjutnya, bahwa kejadian yang sudah terjadi yang melibatkan banyak pelaku begal yang berasal dari wilayah Jabung tidaklah sama sekali menggambarkan citra masyarakat serta wilayah Jabung.
Mangku Junaidi selaku tokoh masyarakat Jabung menjelaskan, pelaku tindak pidana begal yang banyak berasal dari Jabung semata mata melakukan perbuatan tersebut karena keinginannya sendiri.
“Hal tersebut sangatlah merugikan bagi kami masyarakat Jabung. Wilayah Jabung merupakan salah satu wilayah tertua di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini Jabung sudah ditempati oleh berbagai masyarakat dengan suku adat, ras, dan golongan yang berbeda, tetapi masyarakat Jabung tetap tentram dan bisa hidup berdampingan dalam situasi kebhinekaan,” kata dia.
Oleh karena itu, apabila terdapat suatu kejadian tindak pidana yang melibatkan orang yang berasal dari Jabung, maka kami sebagai masyarakat Jabung sangat merasa dirugikan, dan harus diingat bahwa perbuatan tersebut tidaklah mencerminkan bagaimana masyarakat Jabung yang bermartabat.
Masyarakat Jabung dalam hal ini diwakilkan oleh Zainal Abidin selaku Ketua Harian Ikam Jabung Sai, dan Mangku Junaidi selaku tokoh masyarakat Jabung mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada pihak Polda Lampung yang memberikan perhatian kepada masyarakat Jabung untuk mendukung segala kegiatan yang berimplikasi positif.
Serta pembinaan di dalam upaya pembentukan karakter terhadap para pemuda Jabung guna bersama-sama membangun Jabung menjadi lebih baik, serta menghilangkan stigma negatif tentang wilayah Jabung. (Rls/red).