MEDIAPUBLIKA.com – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung apresiasi gerakan bang Hotman Faris untuk membela Rakyat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Rizaldi Adrian mengatakan, mengenai isu tidak digaji selama sembilan bulan. Yang pertama sekitar bulan 5 kami juga telah menerima aduan dari rekan-rekan Guru PPPK. “Aduannya bahwa mereka yang diterima program PPPK guru telah diberhentikan dari sekolah dan memang belum dipekerjakan oleh pemerintah pada saat itu,” kata Rizaldi kepada Mediapublika.com, di ruangan Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Senin (26/09/22).
Kami langsung berkoordinasi, lanjut Rizaldi, dengan Pemkot Bandar Lampung (Disdik) kita lihat mencari tahu persoalan itu. Kami rapat akhirnya guru sekitar 400 an itu akhirnya diberikan jadwal mengajar dan diberikan honor, tetapi memang belum sesuai gajinya tidak penuh seperti gaji PPPK yang ditetapkan.
“Yang kedua jalur guru PPPK dari honorer yang notabene nya mereka sudah mengajar di sekolah sekolah, tuntutannya adalah mereka tidak diberikan SK sebagai wujud pengakuan dari pemerintah bahwa mereka tidak diakui,” jelasnya.
Lalu, kata Rizaldi, DPRD melakukan koordinasi kembali bagaimana mereka supaya mendapatkan SK, dari hasil koordinasi. Akhirnya pemerintah menyanggupi untuk memberikan SK.
“Namun, SK itu belum disertai dengan komponen gaji PPPK. Komponen gaji itu lengkap baru bisa dibayar pada saat November dan Desember 2021, artinya mereka bukan menunda gaji,” ucapnya.
Rizaldi menambahkan, Akhirnya bersepakat bahwa mereka tetap diberikan mengajar dan mengajar di tempatnya masing-masing.
“Kemudian komponen gaji yang ditetapkan sesuai kemampuan sekolah. Jadi, temen-temen PPPK yang telah mendapat jadwal mengajar dan mendapatkan komponen gaji yang disesuaikan bukan tanpa gaji,” kata dia.
Diketahui Keuangan Bandar Lampung memang tidak memungkinkan. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk PPPK belum turun dan belum ada.
“Namun, Guru PPPK tetap mendapatkan hak-nya. Guru PPPK yang mendapatkan gaji penuh dari November – Desember 2021.
Berbicara dana DAU, kami dari DPRD Bandar Lampung meminta klarifikasi, dari hasil really rapat itu, konfirmasi itu bahwa dana DAU belum masuk dan nilainya berkurang. Kemudian kami dari Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung akan mencari jalan tengahnya,” ungkapnya. (Mp).