Jelang Idul adha, Pemprov Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban

PROVINSI LAMPUNG130 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Menjelang Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan pengawasan hewan kurban untuk memastikan daging yang diterima masyarakat memenuhi standar kesehatan dan kelayakan konsumsi.

Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari sentra peternakan, lapak penjualan, lokasi penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat.

Tahun ini, sebanyak 1.229 petugas diterjunkan di 15 Kabupaten/kota di Lampung. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.162 petugas.

Tim pengawasan terdiri dari 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, serta 210 relawan terlatih.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama berbagai lembaga dan organisasi profesi.

“Kami ingin memastikan daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yaitu aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Lili dalam keterangannya, Rabu (20/5/26).

Pengawasan dimulai sejak H-14 Idul adha di sentra ternak dan kandang pemasok hewan kurban. Pemeriksaan dilanjutkan di lapak penjualan pada H-7 hingga H-3, kemudian berlanjut di masjid dan tempat pemotongan hewan mulai H-3 hingga hari pelaksanaan kurban. Setelah penyembelihan, petugas tetap melakukan pemantauan distribusi daging hingga H+3.

Pengawasan turut melibatkan Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, akademisi dari Universitas Lampung, Universitas Tulang Bawang, Politeknik Negeri Lampung, hingga organisasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia, dan Paravetindo.

Selain pengawasan lapangan, Pemprov Lampung juga mengikuti rapat koordinasi nasional secara virtual yang digelar Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner pada 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah Kabupaten/kota dan pengurus masjid guna memperkuat pemahaman tata cara penyembelihan yang sesuai standar kesehatan hewan dan syariat.

Provinsi Lampung juga menerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa 16 ekor sapi kurban. Sebanyak 15 ekor dialokasikan untuk Kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diperuntukkan bagi pemerintah provinsi.

Dalam pengawasan itu, pemerintah menegaskan hewan kurban harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta cukup umur. Kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal dua tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Hewan kurban juga wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner resmi.
Pelaporan pemotongan hewan kurban nantinya dilakukan secara real time melalui sistem iSIKHNAS.

Data Dinas Peternakan menunjukkan jumlah pemotongan hewan kurban di Lampung pada 2025 mencapai 102.282 ekor atau meningkat 20,7 persen dibanding 2024 yang tercatat 84.707 ekor.

Kenaikan tertinggi terjadi pada kambing yang melonjak hampir 25 persen, sementara pemotongan sapi naik 10,1 persen.

Di sisi lain, pemerintah memastikan stok hewan kurban di Lampung dalam kondisi surplus.

Ketersediaan sapi tercatat mencapai 26.852 ekor atau surplus 1.625 ekor dari kebutuhan. Kambing surplus 35.606 ekor, kerbau surplus 402 ekor, dan domba surplus 7.435 ekor.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebutuhan hewan kurban tahun ini dapat terpenuhi sekaligus menjaga kualitas daging yang aman dikonsumsi masyarakat. (*).