Kabid Humas Polda Lampung Menjadi Narasumber Dalam Diskusi Perdagangan Satwa Ilegal

BERITA19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si menjadi narasumber dalam diskusi media awal tahun dengan yayasan flight indonesia bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (5/1/23)

Hadir dalam kegiatan Direktur eksekutif Yayasan flight indonesia Marison Guciano, Kepala Balai Karantina Pertanian Provinsi Lampung Drh Doni Muksydayan, Mewakili BKSDA Bengkulu Lampung Irham,
kepala balai kartina Provinsi lampung Drh Doni Muksydayan, mewakili BKSDA wilayah III bengkulu-lampung Ilham, wartawan media cetak, media online dan televisi di Provinsi Lampung.

Diskusi media dengan tema pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal yang dilaksanakan oleh Yayasan flight Indonesia yang mana perdagangan satwa liar ilegal masih banyak terjadi di Provinsi Lampung

Provinsi Lampung sebagai gerbang utama Sumatera menjadi perlintasan dari pulau jawa menuju Sumatera, banyak ditemukan perdagangan liar seperti harimau, gading gajah dan satwa yang di lindungi Pemerintah

“Dalam hal ini polda Lampung telah melakukan langkah pencegahan dan upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap satwa yang di lindungi serta banyak modus perdagangan satwa liar seperti melalui pasar satwa dan komunitas pecinta hewan dan media sosial,” kata Pandra.

Pandra menambahkan, Undang-undang yang melindungi peredaran satwa liar yang dilindungi beserta ekosistemnya, baik pencegahan & penangkaran secara ketat dari hulu ke hilir secara konsisten dengan kolaborasi antara Polri – BKSDA – Balai Karantina sesuai UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber daya alam Hayati & Ekosistemnya dan UU No 21/2019 tentang Karantina Hewan, ikan & tumbuhan. “Kami Polda Lampung akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang masih berani melakukan tindakan penjualan satwa liar secara ilegal di Provinsi Lampung,” ungkapnya. (*).