Kacau, PNS DPRD Provinsi Lampung di Duga Selingkuh

MEDIAPUBLIKA.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) DPRD Provinsi Lampung di duga melakukan perselingkuhan dengan pegawai Bank Lampung di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Irham Rubian Tauri selaku Kuasa Hukum Aditia Candra menjelaskan, dari awal klien saya bapak saudara dari Aditia Candra, dari awal memang sudah mencurigai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya yang bernama Riani,

“Karena sebelumnya pernah ada seorang perempuan yang datang ke rumah melabrak di kediaman pak Adit, dari situlah timbul kecurigaan,” jelas Irham Rubian Tauri kepada awak media, di Polsek Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (23/9/21) malam.

Banyak juga, lanjut Irham, disitu rekan pak Adit sendiri yang memberikan informasi, akan tetapi informasi tersebut tidak memiliki bukti yang valid sehingga nanti menimbulkan fitnah.

“Dari banyaknya informasi yang diterima pak Adit sendiri timbullah kecurigaan,” kata dia.

Untuk diketahui, pak Adit ini sudah menikah dengan ibu Riani lebih kurang 10 tahun, dan saat ini mereka sudah mempunyai dua orang anak.

“Sebelumnya ibu Riani bekerja sebagai Pol PP di Provinsi Lampung yang sama dengan pak Adit juga. Buk Riani ini dulu merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan disitulah adanya dugaan perselingkuhan dengan seorang PNS yang bekerja disitu juga,” ucapnya.

Untuk saat ini ibu Riani tidak bekerja lagi sebagai honorer di DPRD Provinsi Lampung, karena saat ini Riani sudah menjadi pegawai Bank Lampung, di Talang Padang, kabupaten Tanggamus.

“Menurut pengakuan Riani, ia tinggal di kosan di daerah sana, karena jarak dari Bandar Lampung ke lokasi tempat dia bekerja sangat jauh sehingga ia memutuskan untuk kos di sana, dan juga membawa satu unit mobil yang diberi oleh suaminya,” jelas Irham.

Akan tetapi pak Adit sendiri sering melihat mobil tersebut saat jam kerja selalu ada di Bandar Lampung.

“Lalu pak Adit juga sempat melihat mobil itu parkir di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, dan di buntuti mobil tersebut selalu ada di kos-kosan,” kata dia.

Kemudian, Adit juga pernah mengikuti istrinya di tempat dia bekerja sampai dia pulang ke Bandar Lampung.

Kendati demikian, Riani yang diketahui tinggal di kosan di Talang Padang ternyata tidak menempati kosan tersebut, tetapi malah tinggal di kosan yang ada di Bandar Lampung bersama dengan pria ini.

“Kami dari pihak keluarga dan juga dari pihak penasehat hukum dan aparat Kepolisian mendatangi kosan tersebut, dan ternyata mereka tinggal satu kamar,” paparnya.

Irham menambahkan, Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Polsek Sukarame. Atas perlakuan yang dibuat klien saya mengalami mental yang sangat down, atas perselingkuhan yang dilakukan istrinya.

“Dan tadi juga penggerebekan tersebut Riani dan pria tersebut mengaku sudah melakukan pernikahan sirih, terlepas benar atau tidak nanti biar pihak Kepolisian yang akan menyelidiki untuk lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk pasalnya saat ini 284, namun atas pengakuan dari mereka tadi sudah melaksanakan pernikahan sirih nanti akan kita lihat apakah memenuhi unsur atau tidak dengan pasal 279.

“Menurut informasi ibu Riani ini sudah berhubungan dengan pria ini lebih dari 8 bulan, karena ibu Riani ini bekerja di Bank Lampung dari awal tahun,” tutup Irham. (Red).