Kajati Lampung Siap Dukung DJP Bengla Dalam Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan

BERITA39 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto, di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kota Bandarlampung, Kamis (11/08/22).

Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung adalah perkenalan sekaligus merupakan pertemuan perdana sejak Nanang Sigit Yulianto menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
dengan teman-teman Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah membantu Kanwil DJP
Bengkulu dan Lampung dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan perpajakan di Provinsi Lampung.

“Prestasi atas pencapaian yang diraih oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung selama Tahun 2021 dan 2022 merupakan hasil sinergi, kerjasama, bantuan dan dukungan dari semua pihak khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar – besarnya untuk Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Tri Bowo Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Tri Bowo menyampaikan, mohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

“Kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Pajak, sudah lama terjalin dalam berbagai bidang,” kata dia.

Tri Bowo melanjutkan, seperti dalam hal peningkatan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi intelijen dalam rangka penegakan hukum, operasi intelijen bersama, pencegahan dan penangkalan, pemulihan aset, penelusuran aset (asset tracing), forensik digital, dukungan personil dan/atau sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

“Sinergi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi momen yang baik untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam bidang penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” ucapnya.

Dalam pertemuan ini, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan bahwa selama ini Kejaksaan
terus mendukung DJP dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Lampung sudah 100%.

Peningkatan kesadaran perpajakan di masyarakat harus terus dijaga, dimana penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi salah satu peran yang sangat penting demi menjaga kepatuhan wajib pajak.

“Kami jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung siap dukung sepenuhnya DJP dalam menghimpun penerimaan negara,” ujar Nanang Sigit Yulianto menutup audiensi bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. (*).