Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Berhasil Amankan Kerugian Negara 67 Miliar

BANDAR LAMPUNG18 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kondisi pandemi Сovid-19 masih belum berakhir dan diperkirakan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penerimaan nasional. Setiap instansi pemerintah, dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan kepadanya, berkewajiban untuk mengoptimalkan capaian kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan visi, misi organisasi.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Sumbagbar Winarko menjelaskan, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sebagai salah satu instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengemban amanat untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal pada bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pesisir barat Sumatera, meliputi Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Sumatera Barat Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat turut berperan dalam upaya pemulihan ekonomi dengan melaksanakan fungsi revenue collector, community protector, trade facilitator, serta industrial assistance.

“Hal ini ditunjukkan dari capaian kinerja penerimaan maupun pengawasan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sampai dengan periode 20 September 2021,” jelas Winarko saat melaksanakan Cofee Morning bersama awak media, di Saung Singgah Pai Kanwil DJBC Sumbagbar, Bandar Lampung, Rabu (6/10/21) pagi.

Winarko menjelaskan, Berkaitan dengan fungsi revenue collector, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat per 30 September 2021 sudah mencapai
Rp 3326.120.368 363 (Rp 3,32 Triliun) dari target yang dibebankan sebesar
Rp.486.768.443.000 (Rp 486 Miliar) atau tercapai 683.28 persen dari target. Tumbuh positif 504,14 persen year on year (Rp 550 Miliar pada periode yang sama tahun 2020).

“Kenaikan yang cukup signifikan ini berasal dari peningkatan ekspor di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Sumbagbar serta
naiknya harga Minyak Sawit, CPO, dan produk turunannya di pasaran global,” kata dia.

Lanjutnya, Pada fungsi community protector yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, capaian pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai sampai dengan periode 30 September 2021 terdapat 526 (lima ratus dua puluh enam) penindakan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

“Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan 24.709 240 (24,7 juta) batang rokok ilegal; 122,75 liter minuman mengandung etil alcohol (MMEA) / miras ilegal; 2.457,67 gram Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) / narkoba
ilegal; serta terdapat 3 penindakan patroli laut,” ucapnya.

Kemudian, untuk total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan pengawasan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sendiri sebesar Rp.67.088.704.617 (Rp 67 Miliar), baik yang berasal dari penindakan kepabeanan maupun cukai.

Adapun terkait dengan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat telah memberikan berbagai bentuk fasilitas kepabeanan terhadap 25 (dua puluh lima) penerima fasilitas berupa Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, serta Gudang
202110/06-08:58 periode 30 September 2021.

“Hasil alam yang menjadi ciri khas komoditas di wilayah kerja Bea Cukai Sumbagbar seperti komoditas pisang, coklat, dan jengkol terus digali potensinya bekerja sama dengan stakeholder lainnya (Pemprov, Pemkab, serta instansi terkait) dalam rangka asistensi serta diberikan fasilitas kepabeanan untuk bisa menembus pasar ekspor,” jelasnya.

Sejumlah program asistensi kepabeanan yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat berorientasi mendorong dan menggali potensi ekspor dari wilayah setempat.

Terbukti, melalui program Sinergi Gandeng Eksportir (SIGER) dan klinik ekspor, sampai dengan periode 30 September 2021 tercatat 3 (tiga) kali ekspor perdana komoditas hasil alam dari program asistensi kepabeanan tersebut (kolaborasi perusahaan penerima fasilitas, petani hasil alam, dan pemerintah daerah) yang sudah berhasil direalisasikan menembus pasar ekspor dengan negara tujuan Singapura dan Jepang. “Diharapkan kegiatan ekspor ini dapat terus berkesinambungan dan menggiatkan eksportir baru lainnya,” kata dia.

“Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat berkomitmen akan selalu bersinergi dengan
stakeholder, antara lain jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi dan media massa untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah dan pengawasan atas barang-barang yang berpotensi menganggu keamanan dan berdampak buruk bagi masyarakat,” ungkapnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *