Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Sostekpas Tahun 2024

BERITA22 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Dalam rangka percepatan layanan integrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan (SOSTEKPAS) tahun 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung. Jumat (31/05/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali mewakili Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sostekpas secara resmi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kadivyankum Agvirta Armilia Sativa, para narasumber serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung, dan seluruh peserta Sostekpas.

Kegiatan diawali dengan laporan dari ketua pelaksana yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Bambang Ludiro. Dalam laporannya, Bambang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas pembinaan dan mencari solusi atas hambatan dalam pemenuhan target kinerja, khususnya terkait integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kami berharap seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dapat memberikan layanan terbaik dalam pemenuhan hak-hak WBP, terutama dalam pemberian remisi dan integrasi. Pengusulan integrasi yang tepat waktu sangat penting untuk mengurangi angka over kapasitas serta saya ingatkan kembali pada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajarannya untuk memberikan layanan terbaik dalam hal pemenuhan hak-hak WBP, khususnya pada pemberian Remisi dan Integrasi,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung.

Kadivpas Kusnali berharap para wali Pemasyarakatan sebagai perpanjangan tangan pejabat yang berwenang dapat menginformasikan jauh hari kepada WBP terkait waktu pengusulan Integrasi tersebut. Sesi diskusi interaktif yang difasilitasi oleh moderator Ngadino berjalan lancar. Para peserta aktif berpartisipasi dalam tanya jawab, menggali lebih dalam berbagai aspek terkait percepatan layanan integrasi bagi WBP.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Ninik Rahayu selaku ketua Dewan Pers Nasional, yang membahas peran pers dan humas dalam mendukung layanan pemasyarakatan.

Selanjutnya, Kepala Pokja Integrasi Narapidana dan Anak Binaan, Cipto Edy, memaparkan strategi integrasi narapidana. PJ Asimilasi dan Narapidana Wilayah III , Ahmad Rivangi juga turut memberikan materi tentang asimilasi dan pembebasan bersyarat.

Pada sesi kedua, Analis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rita Linda, menyampaikan materi mengenai peran agama dalam pembinaan narapidana. Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, juga turut berbagi tentang program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kemandirian warga binaan.

Acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi WBP sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Lampung.

Harapannya, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas petugas tetapi juga memberikan solusi konkret dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan, sehingga hak-hak WBP terpenuhi dengan lebih baik. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *