MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi keluarga Pelaku yang telah menyerahkan anak nya ke pihak kepolisian lantaran sempat melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
“Kapolda mengapresiasi kepada keluarga pelaku yang telah menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu (26/11/22).
Pandra melanjutkan, selain itu, Kapolda juga mengatakan hal tersebut dapat dijadikan contoh tauladan kepada seluruh masyarakat.
Menurut nya hal itu dapat ditiru kepada seluruh masyarakat Lampung yang turut membantu kepolisian dalam menegakkan hukum.
“Sekali lagi Kapolda beserta jajaran mengapresiasi keluarga tersangka yang taat hukum Equility Before The Law: Persamaan Hak dimuka Hukum.” kata dia.
Sebelumnya, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Bahroni (20) warga desa Rusabah, Kec. Punduh Pidada Kab. Pesawaran, yang sempat dikabarkan melarikan diri saat tengah menjalani perawatan pasien Covid-19, di ruang Isolasi RS Bhayangkara, selasa lalu, akhirnya di jemput personil Ditreskrimum di rumahnya kemarin, Rabu (23/11).
Dapat ditangkapnya kembali Tersangka Bahroni, Sebagai hasil pendekatan kepada semua pihak khususnya kepada keluarga yg sangat kooperatif dan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi kepada Keluarga dan masyarakat yang sudah paham dengan hukum sehingga tersangka di serahkan kembali kepada pihak Kepolisian.
pihak keluarga an. Suhaimi selaku orang tua memohon maaf kepada Bapak Kapolda Lampung dan berterima kasih telah memberikan pengobatan kepada anak saya Tersangka bahroni yang terpapar virus covid 19, malah melarikan diri saat dilakukan isolasi covid 19 di Rumah Sakit Bhayangkara ucap Pandra, Sabtu (26/11/22). (*).