Kapolda Lampung Himbau Kepada Pemudik Untuk Bersama Saat Memasuki ‘Buffer Zone’

Hukum48 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengimbau kepada pemudik untuk bersabar saat memasuki “buffer zone” sebelum mencapai Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Helmy menyatakan bahwa penundaan perjalanan yang diberlakukan oleh Polda Lampung bertujuan untuk memastikan kelancaran penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

“Diharapkan agar tetap bersabar ketika memasuki buffer zone. Kami menerapkan sistem penundaan perjalanan untuk mencegah penumpukan kendaraan di area parkir pelabuhan,” ujar Helmy di Mapolda Lampung pada Jumat (12/4/2024).

Dia menegaskan bahwa pemudik pada arus balik tidak perlu khawatir tentang status tiket kapal mereka.

Dia menekankan bahwa ASDP telah menetapkan kebijakan di mana tiket ferry tidak akan kadaluwarsa selama 24 jam setelah check-in di pelabuhan.

Sistem penundaan juga akan diterapkan untuk pemudik yang menggunakan jalan tol maupun jalan arteri.

Ini melibatkan pemanfaatan sejumlah rest area dan lokasi strategis lainnya di sepanjang rute arus balik.

“Penerapan delaying system ini mencakup rest area di Km 20 B, Km 33 B, Km 49 B, dan Km 87 B,” katanya.

“Dan beberapa lokasi seperti Terminal Agribisnis Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, Jembatan Timbang Way Urang, Rumah Makan Gunung Jati, dan Rumah Makan Tiga Saudara,” tambahnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *