Kapolda Lampung Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Metro

Hukum31 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Polres Metro dan Website “METRO BISA”, di Mapolres Metro, Selasa (3/8/2021) pagi.

Dengan diresmikan gedung Pelayanan Terpadu ini, di harapkan dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat di Bumi Sai Waway.

Kapolda Lampung sedang melakukan penandatangan tugu prasasti, foto: Penmas, (3/8/21).

Dalam sambutannya Hendro menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Kapolres Metro, Walikota Metro dan pemerintah Kota Metro dalam mendukung dan memanfaatkan sistem teknologi untuk menciptakan aplikasi digitalisasi pelayanan publik berbasis online.

“Tentunya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam melaporkan pengaduan,” kata Hendro.

Aplikasi dan gedung Pelayanan Terpadu ini berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Metro antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, konsultasi Sat Reskrim, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi “METRO BISA”, Kemudian loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, Perizinan Patwal, informasi Rekrutmen, layanan sidik jari, serta layanan kecelakaan Lalulintas dan tilang.

Hendro menjelaskan, dalam peluncuran aplikasi “METRO BISA” dan peresmian gedung Pelayanan Terpadu ini merupakan dedikasi tinggi Polres Metro dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Metro, Semoga dedikasi dan pengabdian Polres Metro semakin meningkat dan semakin Presisi.

“Keberadaan aplikasi dan gedung Pelayanan Terpadu ini juga merupakan salah satu upaya mencegah praktik korupsi. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena meminimalisir adanya tatap muka,” ucapnya.

Hendro berharap terobosan yang dilakukan Polres Metro dapat dicontoh Polres lain.

“Aplikasi “METRO BISA” ini sangat mendukung upaya Polres Metro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana aplikasi “METRO BISA” ini dapat diunduh melalui Play Store,” kata dia.

Semoga, Lanjutnya, peluncuran aplikasi dan keberadaan gedung ini merupakan upaya memberikan pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan bebas pungli.

Sementara itu Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati menyampaikan, kami membuat aplikasi pelayanan online ini untuk mendukung program Kapolri, yakni Presisi dan mendukung program Kapolda Lampung dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat Kota Metro guna mengadaptasi kebiasaan baru untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Aplikasi ini di buat untuk menciptakan pelayanan cepat tepat dan anti KKN, serta mewujudkan “METRO BISA” dalam genggaman, kami Polres Metro siap melayani masyarakat,” jelas Retno.

Retno menambahkan, dengan layanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pengurusan pemberkasan di Polres Metro secara online, adapun langkah-langkah menggunakan aplikasi “METRO BISA” ini dengan men-download aplikasi melalui Play Store.

“Lakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri lengkap, setelah itu anda dapat masuk ke dalam aplikasi “METRO BISA” dan dapat menggunakan layanan yang ada, pilih layanan lainnya untuk melihat semua layanan yang tersedia di aplikasi “METRO BISA”, tutupnya.

Di akhir kegiatan, Kapolda Lampung beserta Kapolres Metro dan unsur Forkopimda Kota Metro melakukan penandatanganan tugu prasasti, pemotongan pita dan dilanjutkan dengan peninjauan ruangan fasilitas pelayanan gedung Pelayanan Terpadu Polres Metro. (Gnd/penmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *