Kapolda Lampung Ultimatum Kepada Anggota, Ayomi dan Lindungi Masyarakat Hindari Pelanggaran

Hukum20 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengultimatum kepada seluruh anggotanya agar menghindari berbagai perilaku yang menyimpang, terlebih di ranah pidana. Polda Lampung bakal melakukan sejumlah tindakan apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran, mulai dari terlibat judi online hingga penyalahgunaan senjata api maupun Narkoba.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah mengatakan Bapak Kapolda tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya jika melakukan pelanggaran tindak pidana.
“Bapak Kapolda Lampung senantiasa lugas mengingatkan kepada seluruh anggota di seluruh jajarannya untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota,” jelas Umi, Kamis (20/06/2024).

Umi menyebut, jika ada indikasi penyimpangan pada anggota, maka akan dilakukan berbagai tahap, antara lain konseling, diskusi, hingga penegakan hukum.

“Ini Komitmen Bapak Kapolda Lampung, untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas,” tambahnya.

“Beliau tidak segan-segan, terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” tambahnya.

Disamping itu, dimasa Kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika saat ini juga, para personel di ingatkan pada Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menghindari Perilaku Konsumtif termasuk Flexing.

Polda Lampung sendiri selain terdapat penindakan disiplin maupun pelanggaran melalui bidang Propam, terdapat bagian psikologi dari Biro SDM yang menjadi konselor, sebagai upaya pembinaan psikologis secara berkelanjutan. “Serta Kesehatan yang dilakukan pengecekan secara berkala terhadap seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Lampung, disamping itu Protap ataupun prosedur penggunaan atau perizinan pemberian senjata api terhadap anggota yang terus dilakukan pengawasan,” terang Umi.

Umi juga menegaskan, Kapolda Lampung sesuai dengan Perintah Kapolri, telah melakukan deteksi dini jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, seperti pengecekan sikap disiplin anggota, penggunaan perlengkapan hingga alat komunikasi seperti handphone yang jika terindikasi memiliki aplikasi perjudian, hal itu akan ditindak sesuai SOP.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, itu sudah menjadi SOP POLRI baik yang membawa senpi perlengkapan kedinasan,” ujarnya.

“Bapak Kapolda juga mengingatkan setiap level agar supervisor dan pengawas itu melakukan komunikasi dan mendeteksi anggotanya apabila ada perubahan perilaku sehingga bisa mencegah pelanggaran. Pada prinsipnya, Polda Lampung mendukung semua kebijakan dan arahan dari pimpinan,” tutupnya.

Dengan memperkuat jalinan Komunikasi atasan dan bawahan dan bukan hanya sebagai Tugas tapi mampu memposisikan diri sebagai; Komandan, orang tua, rekan atau teman sehingga pola hubungan ini akan menjadi erat. Dan permasalahan secara personal atau pribadi dapat terselesaikan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *