MEDIAPUBLIKA.com – Melaksanakan kegiatan Apel merupakan salah satu kewajiban Prajurit TNI guna pengecekan personel.
Hal itu diungkapkan Perwira Pengawas (Pawas) Kodim 0410/KBL Kapten Cku Edison ketika memimpin Apel Pagi di Makodim 0410/KBL Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Jum’at (13/8/21).
Dalam pengarahannya Pawas Kodim 0410/KBL mengatakan, sebagai Prajurit Militer dan PNS di satuan Kodim 0410/KBL. Kegiatan apel wajib dilaksanakan oleh personel dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Namun demikian, tetap patuhi Protokol Kesehatan, karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Lanjutnya, menyikapi situasi yang berkembang saat ini, masing – masing personel untuk saling mengingatkan kepada personel lainnya khususnya Kodim 0410/KBL untuk mencegah hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri, satuan maupun keluarga.
“Jaga faktor keamanan, hindari pelanggaran dan patuhi Protokol Kesehatan 5 M,” tegas Kapten Cku Edison. (Bambang).