Kapten Dja’far: Pada Pukul 22 Wib, Tidak Ada Lagi Masyarakat Yang Berada di Cafe-cafe

MEDIAPUBLIKA.com – Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far menghadiri kegiatan apel pengecekan personel Gugus Tugas penanganan dan percepatan virus Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Kegiatan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Bandar Lampung Kompol Junaidi bertempat di Posko Gugus Tugas Jln. Pierre Tendean, Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (13/2/2021)

Dalam pengarahannya, Kompol Junaidi mengatakan, Dihari libur seperti ini ada kemungkinan banyak orang dari luar/daerah yang datang ke Bandar Lampung untuk melaksanakan liburan di tempat-tempat hiburan.

“Terkait itu, malam ini harus lebih intensif dalam melaksanakan patroli,” jelas Kompol Junaidi.

Sementara itu, dalam arahan Kapten Dja’far menyampaikan Agar masing-masing Tim melakukan pengecekan di tiap-tiap wilayah yang kemungkinan berlangsungnya kegiatan hajatan.

“Pastikan untuk tamu yang diundangan tidak lebih dari 50 orang, dan berikan himbauan kepada pemilik hajat untuk menyiapkan peralatan Prokes,” katanya.

Lebih lanjut, Pasiops mengatakan, menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Bandar, tiap-tiap Tim melakukan pengecekan cafe-cafe ataupun tempat-tempat hiburan lainnya.

“Sampaikan kepada mereka untuk terapkan Prokes dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini, dengan menutup tempat usahanya pada pukul 22.00 WIB. Pastikan tidak ada lagi masyarakat yang berada di cafe/tempat hiburan tersebut,” tegasnya.

Kapten Inf Dja’far menambahkan, laksanakan tugas dengan cara yang baik dan humanis, serta pastikan mereka mengerti bahwa maksud dalam penegakan disiplin ini adalah untuk kebaikan masyarakat Kota Bandar Lampung. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *