MEDIAPUBLIKA.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dan Drafting Indikasi Geografis (IG) di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mahasiswa tentang pentingnya kekayaan intelektual, Selasa, (16/07/2024).
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Sosial, Kosmas Harefa; Pj. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Puadi Jailani; dan Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa. Hadir pula Pimpti Pratama, perwakilan Walikota Bandar Lampung, Paryanto; Rektor Universitas, tim expert, dan narasumber Drafting Indikasi Geografis.
Acara dimulai dengan persembahan Tari Sigekh Pengunten oleh warga binaan LPP Bandar Lampung, dilanjutkan dengan ucapan selamat datang oleh Rektor IIB Darmajaya, RZ Abdul Aziz yang mengapresiasi Kanwil kemenkumham lampung telah memilih darmajaya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
Dalam laporan penyelenggaraan, Agvirta Armilia Sativa mengatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan jumlah permohonan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di Provinsi Lampung dapat meningkat secara signifikan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan sepuluh universitas di wilayah Lampung, termasuk Unila, UBL, UTB, Malahayati, Saburai, Teknokrat, Darmajaya, UIN RIL, UM Metro, Itera, dan Polinela.
Membacakan sambutan Pj. Gubernur Lampung, Puadi Jailani mengapresiasi kegiatan ini. “Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya inovatif, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan dan kebutuhan ekonomi,” ungkap Puadi.
Setelah sambutan Perwakilan Pj. Gubernur, Kanwil Kemenkumham Lampung memberikan sertifikat merek kepada lima pelaku UMKM yang telah mendaftarkan mereknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Staf Ahli Kosmas Harefa, menyampaikan, “Para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk memastikan semua hasil karya intelektual di wilayah ini terproteksi dan terdaftar oleh negara,” tegas Kosmas.
Kegiatan MIC dan Drafting IG dibuka secara simbolis dengan memainkan alat musik tradisional Lampung, Cetik, bersama Kakanwil, Pj. Gubernur Lampung, dan Walikota Bandar Lampung. Selain itu, turut digelar Lomba Desain Poster Digital, Talk Show mengenai Merek, Lomba Musik Karya Cipta Lagu, dan layanan migrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Melalui kegiatan yang dilaksakan dari selama tiga hari dari tanggal 16 hingga 18 Juli 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk mendaftarkan serta mencatatkan kekayaan intelektualnya. (*).