MEDIAPUBLIKA.com – Kemenkumham Lampung Melaksanakan Acara Rapat Koordinasi Antara Penegak Hukum (Dilkumjakpol) Provinsi Lampung Plus, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/9/21).
Dengan tema “Peningkatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) pada pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu untuk mewujudkan Restorative Justice System“.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Lampung, Iwan Santoso mengatakan, kita akan mensinergikan peran kita terhadap penegakan hukum, kemudian kenapa ada kata – kata plus karena ini ada BNNP yang tadinya di Dilkumjakpol Hukum dan Ham Kejaksaan, dan Kepolisian, kemudian sekarang ini ada BNNP karena BNNP juga dari bagian penegakan hukum khususnya untuk di narkoba.
“Kita juga melibatkan pemerintah daerah, kita saat ini lagi dilanda Covid-19, Covid-19 ini semua orang harus di vaksinasi dan kami kesulitan karena tidak semua warga binaan pemasyarakatan atau narapidana tidak mempunyai KTP, sedangkan basis dari vaksinasi adalah NIK, makanya kami mengundang Pemda khususnya Dukcapil dan ketika kami mencari NIK bisa meminta bantuan mereka,” jelas Iwan.
Lanjutnya, dengan adanya kerjasama ini dan satu pandangan seperti kata BNPT bahwa pengguna narkoba ini tidak di pidana tetapi di rehabilitasi itu yang hari ini yang akan kita dorong bersama sama supaya kita ada satu Visi dan tidak mungkin kami sendiri yang memutuskan,
“Memang ini bukan hal yang mudah tetapi kita akan memulai itu dari Lampung dan mudah – mudahan di seluruh Indonesia bisa di ikuti sehingga warga binaan yang khusus narkoba ini bisa di tekan,” kata dia.
Kemudian, harapan saya kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-LampungĀ ini di tempat tugasnya masing-masing mereka juga bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lain baik itu dari Pengadilan, Kejaksaan maupun Kepolisian.
Kemudian Kepalanya Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi menyampaikan, kita saat ini sedang mengadakan kegiatan Dilkumjakpol dalam rangka kita mensinergikan dan kita mengurai hal – hal apa yang menjadikan kendala – kendala untuk kita tetap komitmen penegakan hukum.
“Sehingga apabila nanti kita melakukan penegakan hukum yang benar sesuai dan seperti penegakan hukum yang lain bisa sinergi maka semuanya harus bisa dan inilah yang namanya humanisnya itu ada dan kita tidak terpaku kepada aturan – aturan tetapi kita juga akan bagaimana pengadilan ini betul – betul menyentuh apa yang diinginkan oleh masyarakat dan publik,” jelas Farid Junaedi.
“Harapan kita untuk keadilan itu harus pasti, keadilan itu murah dan keadilan itu tidak tumpul di atas tapi semuanya bisa kita laksanakan sesuai dengan harapan publik,” tutupnya. (Red).